Terkait Uang Iuran yang Diminta Oleh Petugas Pasar, Ini Penjelasan Camat Lemong Pesibar
Camat Lemong Nursin Chandra. Foto: Ist.
Pesisir Barat - Menyikapi Terkait adanya laporan masyarakat dimana ada pungutan biaya iuran untuk pembelian masker yang dilakukan oleh petugas pasar, Senin (20/04/2020).
Baca Juga: Pedagang Keluhkan Iuran Untuk Pembelian Masker Oleh Petugas Pasar Ratu Agung Pesibar
Camat Lemong Nursin Chandra mengatakan, sebelumnya memang pasar mingguan (kalangan) memang akan dilakukan penutupan akan tetapi banyak para pedagang yang meminta untuk tidak dilakukan penutupan pasar. " Oleh karena itu para pedagang, pengurus pasar dan aparat pekon melakukan rapat terkait akan dilakukan penutupan pasar tersebut, sehingga terjadilah kesepakatan antara pedgang, pengurus pasar dan aparat pekon," ungkapnya.
Dari hasil rapat tersebut, pedagang, pengurus pasar dan aparat pekon sudah sepakat untuk dilakukan pemungutan biaya sebesar Rp 20.000 untuk pedagang pinggir jalan dan Rp.5000 untuk pedagang kios. "Saya tahu karena saya ikut serta dalam rapat tersebut, dan mereka telah sepakat atas pungutan biaya tersebut,"lanjutnya.
Ia melanjutkan, uang iuran tersebut di pergunakan seperti untuk membuat tempat cuci tangan, membayar petugas dan lain-lain.
"Jika semuanya mau di belikan masker tidak bakalan cukup, kan masker sudah banyak yang jualan dan harganya cukup terjangkau, mendingan buat yang lainya seperti alat cuci tangan,"pungkasnya.
Selanjutnya Nursin menegaskan tidak ada petugas yang memaksa untuk membeli masker tetapi petugas mengambil tindakan tegas tidak mengizinka masuk pasar jika tidak memakai masker. "Masker yang di isukan oleh masyarakat dan pedagang tersebut itu barang Dangan milik salah satu pedagang yang biasa jualan masker di pasar tersebut, bukan milik petugas atau dibeli dari uang iyuran tersebut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
WNA Asal Jerman Korban Kebakaran Dimakamkan di Pesisir Barat
Senin, 06 April 2026 -
Kebakaran Hanguskan Rumah di Pekon Kampung Jawa Pesisir Barat, Satu WNA Tewas
Senin, 06 April 2026 -
Pasca Insiden Maut, BPBD Pesibar Larang Wisatawan Berenang di Area Pantai Tanpa Pengawasan
Selasa, 24 Maret 2026 -
Tiga Wisatawan Tenggelam di Pantai Mandiri Pesibar, Satu Korban Masih Dalam Pencarian
Senin, 23 Maret 2026








