Ketua DPD RI Desak Pemerintah Produksi Massal Ventilator Buatan PT Pindad
Direktur Utama Pindad Abraham Mose saat memperagakan cara kerja Ventilator alat bantu pernafasan buatan dengan pasien Covid-19 kepada Ketua DPD Lanjala Mataliti di Bandung (20/04/2020). Foto: Ist.
Jakarta - PT Pindad Persero BUMN yang selama ini dikenal sebagai tempat produksi senjata berat berhasil memproduksi Ventilator alat bantu pernafasan bagi pasien Covid-19. Ventilator adalah salah alat bantu pernafasan bagi pasien Covid-19 yang selama ini sangat terbatas jumlahnya, sehingga banyak pasien yang tak tertangani dengan maksimal oleh dokter yang berada digaris depan.
"Saatnya pemerintah pusat untuk segera menugaskan PT Pindad Persero agar memproduksi secara massal alat bantu pernafasan atau ventilator yang sangat dibutuhkan oleh rumah sakit di seluruh Indonesia, terutama rumah sakit rujukan pasien Covid-19 pada saat ini. Selain harganya yang sangat murah bila dibandingkan dengan produk impor," ungkap Ketua DPD RI Lanyalla Mataliti saat melakukan kunjungan kerja ke PT Pindad di Bandung, Senin (20/04/2020).
"Kalau pemerintah serius, tugaskan saja PT Pindad untuk memproduksi Ventilator secara massal untuk penanggulangan Covid-19, dan segera distribusikan ke semua rumah sakit rujukan yang ada di 34 Provinsi di Indonesia,” ujar Lanyalla.
PT Pindad Persero sekarang sudah menyiapkan dua produk ventilator. Yang pertama, Ventilator Resusitator Manual,VRM dan serta dua type Ventilator Covent-20. Yakni type CPAP untuk oksigen terapi dan type CMV untuk pasien gagal nafas. "Untuk harga VRM dipatok Rp.10 juta. Sedangkan Covent-20 CPAP di kisaran Rp.60 juta dan Covent-20 CMV di angka Rp. 100 juta," kata Abraham Direktur Utama PT Pindad Persero
Direktur Utama PT Pindad Persero Abraham Mose menjelaskan juga untuk type VRM murni hasil kreasi Pindad. Sedangkan Covent - 20 hasil kerjasama PT Pindad dengan Universitas Indonesia. "Type Covent - 20 cocok digunakan untuk pra-rumah sakit, intra-rumah sakit, antar-rumah sakit, dan di transportasi ,” ungkapnya (*)
Berita Lainnya
-
MKD Umumkan Putusan Etik Lima Anggota DPR RI: Ada yang Diaktifkan dan Dinonaktifkan Berbulan-bulan
Rabu, 05 November 2025 -
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Ungkap Ada Modus Jatah Preman
Rabu, 05 November 2025 -
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Orang Lain
Senin, 03 November 2025 -
Dana Reses Anggota DPR RI Naik Jadi 702 Juta
Minggu, 12 Oktober 2025









