Alat Tes PCR Akan Tiba di Lampung Pada Akhir April 2020

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang juga juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19, Reihana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Alat tes polymerase chain reaction (PCR) akan dikirim oleh Kementrian BUMN ke Provinsi Lampung pada akhir bulan April mendatang, diperkirakan alat tersebut akan sampai pada tanggal 29 atau 30 April 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang juga juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19, Reihana mengatakan, jika alat ini sudah tersedia di Lampung, maka pengecekan warga yang diduga terpapar covid-19 tidak perlu lagi dikirim ke Laboratorium di Palembang atau Jakarta.
"Insyaallah tanggal 29 atau 30 April alatnya sudah sampai, saat ini kami sedang mempersiapkan laboratorium kesehatan daerah sesuai dengan syarat yang harus ada saat alat itu datang," kata Reihana saat memberikan keterangan, Senin (20/4/2020).
Lanjut Reihana, saat ini juga pihaknya sedang melakukan beberapa persiapan. Diantaranya, ruangan yang bertekanan negatif untuk meletakan alat tersebut, RNA Extractor, reagen atau cairan kimia yang ditambahkan untuk melihat reaksi kimia. "Meskipun nanti dapat reagen dari BUMN tapi mungkin tidak terlalu banyak makanya kita perlu menyiapkan sendiri," imbuhnya.
Sementara itu, saat ini Provinsi Lampung sudah memiliki 3 unit biosafety cabinet (BSC) yang digunakan untuk menyimpan hasil swab tenggorokan, sehingga meminimalisir petugas medis yang mengambil swab untuk ikut tertular.
Masih kata Reihana, pada umumnya pemeriksaan swab menggunakan alat PCR mempunyai keakuratan yang sangat tinggi mendekati 100 persen. Sedangkan untuk kapasitas PCR tersebut bisa menampung 90 spesimen dan hasil akan keluar dalam waktu 90 menit.
"Alatnya ada yang otomats dan manual, jika otomatis akan lebih cepat 90 spesimen akan keluar dalam 50 menit," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025