Pengamat Ingatkan Angka Kriminalitas Bisa Naik di Tengah Pandemi Corona
Foto: Ist.
Bandar Lampung - Pengamat Hukum dan Pemerintahan dari Universitas Lampung (Unila) Yusdianto mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai lonjakan kriminalitas. Mengingat sedang terjadi pandemi Corona atau Covid-19.
Ia mengatakan, bahwa angka kriminalitas tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Pasalnya, tak sedikit masyarakat yang harus kehilangan pekerjaan lantaran ada instruksi pekerja yang dirumahkan bahkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Maka dari itu otomatis pendapatan pun berkurang.
“Semakin tingginya biaya sosial dapat berdampak pada tingginya angka kemiskinan. Menurunnya produktivitas kerja, meningkatnya konflik dalam masyarakat dan meningkatnya angka kriminalitas termasuk menurunnya tingkat kesehatan masyarakat,” terangnya, Minggu (19/04/2020).
Ia membenarkan ada potensi risiko tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat selama masa pandemi covid-19.
Terlebih dalam kondisi saat ini, terjadi penurunan daya beli dan peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dinilai dapat memicu aksi anarkistis dan kriminalitas di masyarakat.
"Potensi aksi anarkis dan kriminalitas selalu ada, terutama dalam situasi seperti ini. Untuk itu, kami sudah koordinasi hingga level polsek agar terus mengawasi dan membina," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026 -
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026 -
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026








