• Rabu, 21 Mei 2025

Imbas Corona, Dir Reskrimum Polda Lampung Barly: Kami Tindak Tegas Napi Asimilasi yang Berulah !

Minggu, 19 April 2020 - 18.28 WIB
967

Kombes Pol Barly didampingi Kasat Reskrim Kompol Rosef dan PS Kasubdit Jatanras, Kompol Yustam saat diwawancari awak media beberapa waktu lalu. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Pasca para narapidana (Napi) di Provinsi Lampung mendapat asimilasi karena pandemi covid-19, membuat pihak kepolisian melakukan pemantauan. Hal itu guna mencegah meningkatnya aksi tindakan kriminalitas.

Hal tersebut dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhany, Minggu (19/4/2020). "Terkait itu (Napi asimilasi), kami sudah koordinasi dengan Kemenkumhan terkait nama-nama para napi yang mendapat asimilasi," kata Barly.

Barly pun memprediksi, dengan Napi yang mendapat asimilasi tersebut, ada kecenderungan aksi kriminalitas agak meningkat, meskipun dalam wabah pandemi Covid-19 ini. "Semenjak pandemi corona ini, sebenarnya tindakan kriminalitas menurun jika dibanding tahun lalu. Nah, ini kembali ada peningkatan setelah Napi bebas itu," jelasnya.

Kendati demikian, lanjut Barly, dirinya sudah memerintahkan jajarannya, untuk terus memantau gerak-gerik Napi asimilasi. "Nama Napi yang sudah saya dapat dari Kemenkumham, sudah saya sebarkan ke tiap polres, untuk dilakukan pemantauan," ujarnya.

Akpol 1993 ini menegaskan, tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada Napi yang meresahkan masyarakat. "Pesan saya kepada mereka (napi asimilasi), jangan sampai membuat keresahan kepada masyarakat, apalagi ini lagi dalam kondisi wabah corona," tegasnya.

Barly menambahkan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk memantau Napi asimilasi. "Rencananya kita mau bentuk tim khusus seperti yang di Polres Lampung Tengah. Nah, baru dua Polres itu (Lampung Tengah dan Lampung Utara) yang laporan ke saya kalau mereka nangkap Napi yang baru bebas," tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Effendi mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes pol Yan Budi Jaya, mengimbau kepada Napi asimilasi untuk tidak melakukan aksi kejahatan di Kota Bandar Lampung.

"Saya tegaskan bagi para napi asimilasi, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur. Nama-nama Napi sudah ada saya pegang dan pantau," singkatnya. (*)