Wabup Fauzi Beri Bantuan dan Jenguk Pasien Covid-19 Asal Pringsewu di RSUDAM
Pringsewu-Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi, mengunjungi pasien yang terkena virus Corona atau Covid-19 asal Pringapus, di RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Sabtu (18/4/2020).
Kedatangan Wabup Pringsewu didampingi Kadis Kesehatan Kabupaten Pringsewu yang diwakili Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Herlambang Sunendar, SKM dan Kabag Prokopim Pemkab Pringsewu Moudy Ary Nazolla, disambut dan diterima oleh Direktur RSUD Dr.H.Abdul Moeloek Provinsi Lampung Dr. Hery Joko Subandriyo, MKM.
Tujuan kunjungan ini untuk menjenguk salah satu warga Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, atas nama N (24 tahun) yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan saat ini sedang diisolasi dan dirawat di RS tersebut.
Namun demikian, sesuai protap dan protokol kesehatan yang ada, tentu saja tidak secara langsung bertemu dan bertatap muka dengan pasien Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Pringsewu menyerahkan bantuan dan bingkisan kepada pasien, diantaranya susu, vitamin dan suplemen lainnya, serta bantuan kepada pihak RS berupa Alat Pelindung Diri (APD) level 3, serta oleh-oleh untuk tim medis RSUD Dr.H.Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
Selain itu, Wabup Pringsewu juga memberikan pulsa serta paket kuota internet kepada N, agar ia dapat berkomunikasi dan menghubungi keluarganya.
Untuk diketahui, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu Dr.Nofli, Jumat (17/4/20) petang, telah merilis bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Pringsewu berdasarkan hasil laboratorium terkonfirmasi positif Covid-19.(*)
Berita Lainnya
-
KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Riyanto – Umi Laila Sebagai Pemenang Pilkada Pringsewu
Kamis, 06 Februari 2025 -
Gerebek Balap Liar di Pringsewu, Polisi Amankan 446 Pemuda dan Sita 292 Motor
Minggu, 02 Februari 2025 -
Marindo Tunjuk Andi Purwanto Sebagai PLH Sekda Pringsewu
Kamis, 30 Januari 2025 -
Kejari Geledah dan Segel Ruang Kerja Sekda Pringsewu Pasca Ketua LPTQ Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Kamis, 30 Januari 2025