Pemprov Lampung Kaji Rencana Penerapan PSBB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. Foto: Doc. kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui tim gugus tugas penanganan Covid-19 tengah mengkaji rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Yang mengusulkan (PSBB) ketua gugus tugas, namun kami sedang buatkan justifikasinya," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Sabtu (18/4/2020).
Menurut Reihana, dalam penerapan PSBB juga perlu memperhatikan segala konsekuensi hukum yang harus ditegakkan kepada masyarakat yang melanggar PSBB.
"Pelaksanaan PSBB semata-mata tidak hanya penerapan saja, namun juga harus dikaji dari aspek hukum dan sanksinya," tukasnya.
Dikatakan dia, sebagian kecil Provinsi Lampung sudah mulai mengarah penerapan PSBB. Seperti dari bidang pendidikan sudah memberlakukan belajar dari rumah, untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diberlakukan work from home (WFH), sedangkan dari bidang kesehatan sudah berlakukan untuk menghindari kerumunan, berjarak minimal 1 meter, melakukan gerakan masyarakat sehat (Germas), dan menjaga stamina tubuh.
"Untuk transportasi juga sudah dilakukan untuk menjaga jarak antar penumpang, dan wajib menggunakan masker," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026 -
Kasat Pol PP Provinsi Lampung M Zulkarnain Mengundurkan Diri
Jumat, 19 Juni 2026








