Pemprov Lampung Kaji Rencana Penerapan PSBB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. Foto: Doc. kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui tim gugus tugas penanganan Covid-19 tengah mengkaji rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Yang mengusulkan (PSBB) ketua gugus tugas, namun kami sedang buatkan justifikasinya," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Sabtu (18/4/2020).
Menurut Reihana, dalam penerapan PSBB juga perlu memperhatikan segala konsekuensi hukum yang harus ditegakkan kepada masyarakat yang melanggar PSBB.
"Pelaksanaan PSBB semata-mata tidak hanya penerapan saja, namun juga harus dikaji dari aspek hukum dan sanksinya," tukasnya.
Dikatakan dia, sebagian kecil Provinsi Lampung sudah mulai mengarah penerapan PSBB. Seperti dari bidang pendidikan sudah memberlakukan belajar dari rumah, untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diberlakukan work from home (WFH), sedangkan dari bidang kesehatan sudah berlakukan untuk menghindari kerumunan, berjarak minimal 1 meter, melakukan gerakan masyarakat sehat (Germas), dan menjaga stamina tubuh.
"Untuk transportasi juga sudah dilakukan untuk menjaga jarak antar penumpang, dan wajib menggunakan masker," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Teknik Sipil Teknokrat Dipercaya Jadi Pengawas Independen Pengelolaan SDA untuk PLTA Batutegi Berkelanjutan
Selasa, 07 April 2026 -
Perkuat Kemitraan Kamtibmas, Dirbinmas Polda Lampung dan Sudin Revitalisasi Shelter Ojol di Enggal
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus PSMI Disorot, DPRD Lampung Minta Kejati Lindungi Nasib Petani
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 33 Kasus, Dinkes Imbau Warga Waspada
Selasa, 07 April 2026








