Pemprov Lampung Kaji Rencana Penerapan PSBB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. Foto: Doc. kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui tim gugus tugas penanganan Covid-19 tengah mengkaji rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Yang mengusulkan (PSBB) ketua gugus tugas, namun kami sedang buatkan justifikasinya," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Sabtu (18/4/2020).
Menurut Reihana, dalam penerapan PSBB juga perlu memperhatikan segala konsekuensi hukum yang harus ditegakkan kepada masyarakat yang melanggar PSBB.
"Pelaksanaan PSBB semata-mata tidak hanya penerapan saja, namun juga harus dikaji dari aspek hukum dan sanksinya," tukasnya.
Dikatakan dia, sebagian kecil Provinsi Lampung sudah mulai mengarah penerapan PSBB. Seperti dari bidang pendidikan sudah memberlakukan belajar dari rumah, untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diberlakukan work from home (WFH), sedangkan dari bidang kesehatan sudah berlakukan untuk menghindari kerumunan, berjarak minimal 1 meter, melakukan gerakan masyarakat sehat (Germas), dan menjaga stamina tubuh.
"Untuk transportasi juga sudah dilakukan untuk menjaga jarak antar penumpang, dan wajib menggunakan masker," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026 -
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026 -
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026








