Pandemi Covid-19, UIN Raden Inten Lampung Tetap Laksanakan KKN

Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) tetap melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di tengah wabah virus corona (Covid-19), yang akan dilaksanakan dalam dua bentuk yaitu KKN dari rumah atau KKN kerja sosial.
Hal itu tertuang dalam surat keputusan wakil Rektor I bidang akademik dan pembangunan, nomorB-1000/UN.16/WR.1/PP.00.9/04/2020, tentang ketentuang KKN pada masa covid-19.
Kepala Subbag Humas UIN, Hayatul Islam Mengatakan, ini tujuannya untuk membantu mahasiswa yang sedang KKN supaya tidak terhambat dengan kondisi covid-19 yang sekarang. Maka dibuatlah surat edaran itu supaya semuanya bisa berjalan.
"KKN dari rumah itu setiap mahasiswa hanya dari rumah saja dengan cara mereka membuat konten-konten edukasi di media sosial kepada masyarakat terkait Covid-19," ujarnya, Jumat (17/4/2020).
Selanjutnya, melakukan kegiatan produktifitas keilmuan yang dipublikasi secara online, seperti menulis buku, makalah, opini, dan lain-lain, sesuai dengan prodi masing-masing.
Sedangkan KKN kerja sosial, lanjutnya, ini dikhususkan pada mereka yang terjun sebagai relawan, yang nantinya bekerja sama dengan tim gugus tugas yang legal yang ada di pemerintah provinsi, kota maupun kabupaten. Dengan tetap menjaga protokol pencegahan Covid-19 secara ketat.
"Tapi ini untuk mahasiswa yang memang mempunyai keahlian, seperti mahasiswa pecinta alam (Maharipal) atau PMI, jadi enggak sembarangan kalau kerja sosial ini," katanya.
Dan dengan dua sistem ini juga jelasnya, maka Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) UIN RIL akan membuat mekanisme, bobot, besaran nilai, dan lain-lainnya.
"Tapi terkait waktunya kapan itu kita akan ada pembahasan lanjutan, apakan akan tetap di bulan Juni sesuai jadwal atau di majukan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Larang Pemilih Bawa Handphone ke Dalam Bilik Suara
Rabu, 21 Mei 2025 -
66.348 Guru di Lampung Belum Bersertifikat Pendidik
Rabu, 21 Mei 2025 -
Kementerian Pertanian Sinergikan Pertanian Modern dengan Kearifan Lokal
Rabu, 21 Mei 2025 -
Babak Baru Kasus Dugaan Aborsi, Tersangka Akui Beri Keterangan Palsu ke Polisi
Rabu, 21 Mei 2025