Gubernur Lampung Bagikan Kartu Pra Kerja Untuk Mantan Narapidana
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan bukti calon penerima Kartu Prakerja. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan bukti calon penerima Kartu Prakerja Program Asimilasi dan Integrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Jumat (17/04/2020).
Pada tahap pertama ini, sebanyak 50 mantan narapidana menerima Kartu Prakerja. Program ini merupakan yang pertama kali di Indonesia diinisiasi Gubernur Arinal. “Saya bersama Kanwil Kemenkumham menginisiasi agar mereka yang sudah kembali bersama dengan kelurganya bisa mendapatkan bantuan Kartu Prakerja," ujar Gubernur Arinal.
Arinal mengatakan, fasilitas yang akan diterima dari penerima Kartu Prakerja yakni akan mendapatkan uang sebesar Rp. 600.000/bulan selama 4 bulan dan pelatihan kerja berikut dengan uang pelatihan. Diharapkan Kartu Prakerja ini bisa digunakan secara efektif dan produktif.
Arinal menyebutkan bagi yang mendapatkan asimilasi dan integrasi, agar dapat memanfaatkan Program Kartu Prakerja dan melakukan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat). Salah satunya dengan menjaga jarak, hindari kerumunan dan berdiam diri di rumah.
Ia juga berharap para penerima Program Asimilasi dan Hak Integrasi ini dapat memanfaatkannya bantuan Kartu Prakerja dari pemerintah secara maksimal. “Kemudian bisa menyesuaikan setelah kembali untuk diam di rumah saja, jangan sampai setelah keluar langsung kumpul bersama kawan-kawan kembali, jangan ya adik-adik sekalian," pesan Arinal kepada para mantan napi.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Nofli mengatakan pihaknya telah mengeluarkan 1.646 narapidana dan anak untuk melaksanakan Asimilasi dan Integrasi. “Untuk mencegah dan menanggulangan penyebaran Covid-19, Kemenkumham menerbitkan kebijakan khusus pemberian Asimilasi dan Integrasi bagi Narapidana dan Anak," ujar Nofli.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Lukmansyah mengatakan fasilitas yang akan diberikan pada program Kartu Prakerja yakni pelatihan secara online, diberikan insentif selama 4 bulan dan survey wilayah kerja.
Menurutnya, ada beberapa skema bagi sesorang untuk mendapatkan Kartu Prakerja. Para mantan narapidana ini akan kita masukan kedalam skema pencari kerja. “Setelah mereka dilatih mereka juga akan mendapatkan pekerjaan. Untuk pelatihannya sendiri tergantung minat mereka," ujar Lukmansyah. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Teknik Sipil Teknokrat Dipercaya Jadi Pengawas Independen Pengelolaan SDA untuk PLTA Batutegi Berkelanjutan
Selasa, 07 April 2026 -
Perkuat Kemitraan Kamtibmas, Dirbinmas Polda Lampung dan Sudin Revitalisasi Shelter Ojol di Enggal
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus PSMI Disorot, DPRD Lampung Minta Kejati Lindungi Nasib Petani
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 33 Kasus, Dinkes Imbau Warga Waspada
Selasa, 07 April 2026








