Darah Pasien Sembuh Bisa Obati Pasien Corona yang Masih Sakit? Ini Penjelasannya

Foto: Ist.
Bandar Lampung - Upaya menyembuhkan pasien yang terjangkit virus corona (Covid-19) terus dilakukan dan gencarkan oleh kalangan medis di berbagai negara. Salah satunya, dengan menggunakan darah pasien yang kini sudah sembuh.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bandar Lampung dr. Aditya M. Biomed, menjelaskan karena virus corona ini merupakan virus baru, jadi Ia minta tolong sama yang sudah sembuh untuk mengambil plasmanya untuk mengobati yang masih sakit.
"Tapi itupun yang sudah dinyatakan sembuh harus menunggu 28 hari dulu baru bisa diambil plasmanya, karena dibeberapa negara juga ini diyakini untuk mengobati mereka yang sedang sakit berat di ruang ICU," kata dr. Aditya, Jumat (17/4/2020).
Namun lanjutnya, karena virus ini sesuatu yang baru, pihaknya belum tahu pasti apakah penggunaan plasma darah pasien sembuh akan menyembuhkan pasien yang masih sakit. Akan tetapi secara ilmu pengetahuan jika seseorang itu terinfeksi, maka virusnya itu jadi membentuk anti body.
"Nah cuma virus corona ini kan mempunyai beberapa varian, seperti demam berdarah dengue (DBD) itu kenapa sampai sekarang belum berhasil dibikin vaksinnya? Karena ia mempunyai beberepa macam varian. Jadi virus corona ini kita belum tahu, jadi ya sabar para dokter juga sedang menelitinya," paparnya.
Tetapi sekali lagi lanjutnya, pihaknya belum yakin karena ada kasus reinfeksi, dimana pasien sudah sembuh terinfeksi lagi. "Nah pas waktu terinfeksi lagi kita yang ngambil plasmanya itu kan bisa konyol. Tapi kita juga perhimpunan dokter tranfusi darah indonesia, sedang mempelajarinya," kata dia.
Sementara, kata dr. Aditya orang yang sudah dinyatakan sembuh dari covid-19, seharusnya tidak akan menularkan lagi. Karena hasil VCR sudah negatif, sehingga tidak menularkan lagi lewat droplet. "Karena tim medis tidak sembarangan juga, dia dipulangkan itu karena tes VCR nya sudah negatif," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
66.348 Guru di Lampung Belum Bersertifikat Pendidik
Rabu, 21 Mei 2025 -
Kementerian Pertanian Sinergikan Pertanian Modern dengan Kearifan Lokal
Rabu, 21 Mei 2025 -
Babak Baru Kasus Dugaan Aborsi, Tersangka Akui Beri Keterangan Palsu ke Polisi
Rabu, 21 Mei 2025 -
Di Tengah Efisiensi, Dinas PSDA Lampung Kelola Proyek Fisik 60 Miliar
Rabu, 21 Mei 2025