Beredar Pamflet Pasar Murah, Disperindag Lampung: Itu Belum Fix
Pamflet mengenai pasar murah bersubsidi Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka pandemi Covid-19. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Beredar informasi di media sosial dan grup WhatsApp sebuah Pamflet mengenai pasar murah bersubsidi Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka pandemi Covid-19.
Dalam pamflet tersebut, tertera beras kemasan 5 Kg, gula kemasan 2 Kg, tepung terigu kemasan 1 Kg, dan minyak goreng kemasan 1 liter, dibandrol dengan harga Rp45 ribu.
Berdasarkan informasi yang didapat dari instagram Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, bahwa informasi tersebut memang benar dari pihak Disperindag. Namun saja itu masih dalam konsep, belum fix 100 persen pamflet tersebut.
"Kegiatan ini, dalam rangka memasuki puasa dan lebaran serta jaring pengaman sosial Covid-19. Semoga adanya kegiatan ini, dapat meringankan beban masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid-19," tulisnya. (*)
Berita Lainnya
-
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026 -
Kasat Pol PP Provinsi Lampung M Zulkarnain Mengundurkan Diri
Jumat, 19 Juni 2026








