Beredar Pamflet Pasar Murah, Disperindag Lampung: Itu Belum Fix
Pamflet mengenai pasar murah bersubsidi Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka pandemi Covid-19. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Beredar informasi di media sosial dan grup WhatsApp sebuah Pamflet mengenai pasar murah bersubsidi Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka pandemi Covid-19.
Dalam pamflet tersebut, tertera beras kemasan 5 Kg, gula kemasan 2 Kg, tepung terigu kemasan 1 Kg, dan minyak goreng kemasan 1 liter, dibandrol dengan harga Rp45 ribu.
Berdasarkan informasi yang didapat dari instagram Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, bahwa informasi tersebut memang benar dari pihak Disperindag. Namun saja itu masih dalam konsep, belum fix 100 persen pamflet tersebut.
"Kegiatan ini, dalam rangka memasuki puasa dan lebaran serta jaring pengaman sosial Covid-19. Semoga adanya kegiatan ini, dapat meringankan beban masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid-19," tulisnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Teknik Sipil Teknokrat Dipercaya Jadi Pengawas Independen Pengelolaan SDA untuk PLTA Batutegi Berkelanjutan
Selasa, 07 April 2026 -
Perkuat Kemitraan Kamtibmas, Dirbinmas Polda Lampung dan Sudin Revitalisasi Shelter Ojol di Enggal
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus PSMI Disorot, DPRD Lampung Minta Kejati Lindungi Nasib Petani
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 33 Kasus, Dinkes Imbau Warga Waspada
Selasa, 07 April 2026








