Beredar Pamflet Pasar Murah, Disperindag Lampung: Itu Belum Fix

Pamflet mengenai pasar murah bersubsidi Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka pandemi Covid-19. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Beredar informasi di media sosial dan grup WhatsApp sebuah Pamflet mengenai pasar murah bersubsidi Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka pandemi Covid-19.
Dalam pamflet tersebut, tertera beras kemasan 5 Kg, gula kemasan 2 Kg, tepung terigu kemasan 1 Kg, dan minyak goreng kemasan 1 liter, dibandrol dengan harga Rp45 ribu.
Berdasarkan informasi yang didapat dari instagram Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, bahwa informasi tersebut memang benar dari pihak Disperindag. Namun saja itu masih dalam konsep, belum fix 100 persen pamflet tersebut.
"Kegiatan ini, dalam rangka memasuki puasa dan lebaran serta jaring pengaman sosial Covid-19. Semoga adanya kegiatan ini, dapat meringankan beban masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid-19," tulisnya. (*)
Berita Lainnya
-
UTBK SNBT 2025 di Itera, 219 Peserta Tak Hadir
Rabu, 30 April 2025 -
Kolaborasi Polda Lampung dan PLN Tingkatkan Pengetahuan Personel tentang Keselamatan Kelistrikan
Rabu, 30 April 2025 -
Magister Hukum Universitas Saburai Raih Akreditasi 'Baik Sekali' dari BAN-PT
Rabu, 30 April 2025 -
Keuangan PT LJU dan PT LEB Terpuruk, 20 Gaji Karyawan Belum Dibayar
Rabu, 30 April 2025