Terkait Pilkada, KPU Lampung Belum Lakukan Pembahasan dan Masih Tunggu Intruksi KPU RI

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Meskipun Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), beserta Komisi Pemilihan Umun (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menyepakati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020. Namun KPU Lampung melakukan pembahasan karena masih menunggu intruksi dari KPU RI.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan, pihaknya sampai saat belum melakukan pembahasan terkait pelaksanaan Pilkada yang akan digelar di 8 Kabupaten/Kota se-Lampung tersebut. Pasalnya hingga saat ini, Perpu terkait pelaksanaan tersebut belum dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
"Belum (lakukan Pembahasan), kan itu baru kesepakatan yang akan dituangkan dalam Perpu, dengan memperhatikan kondisi penangulangan covid-19," ungkapnya Kamis (16/04/2020).
Erwan menjelaskan, apabila Perpunya sudah ada, maka KPU RI akan menyusun revisi PKPU tahapan, dan kalaupun sekarang sudah ada itu baru rancangan. "Nah kami di daerah menunggu instruksi resmi terlebih dahulu dari KPU RI," ungkapnya.
Erwan menjelaskan, dalam surat kesimpulan rapat kerja rapat dengar pendapat komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, serta Bawaslu RI pada Selasa 14 April lalu. Pada poin satu menerangkan bahwa Komisi ll DPR RI menyetujui usulan Pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020.
Namun Sebelum dimulainya lanjutan tahapan Pilkada. Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, dan Bawaslu akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir, untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penangan Pandemi Covid-19, sekaligus mempersiapkan kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2020.
"Kesepakatan itukan belum final, karena poin-poinnya kan jelas, menunggu perkembangan penagulangan Covid-19 sampai 29 Mei yang akan datang. Semoga saja Covid-19 dapat teratasi sebelum 29 mei 2020," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan UMI Jalin Kerja Sama Strategis dalam Pendidikan dan Inovasi
Selasa, 20 Mei 2025 -
Kejagung Periksa Pemilik Sugar Group Terkait Dugaan Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Selasa, 20 Mei 2025 -
Pemprov Lampung Pertimbangkan Penyesuaian Tarif Jasa Aplikasi Ojek Online
Selasa, 20 Mei 2025 -
Ojol Lampung Ikut Mogok Nasional, Tuntut Tarif Adil dan Jaminan Asuransi
Selasa, 20 Mei 2025