Sidang Fee Proyek, Sekretaris BPPRD Lampura Sempat Ambil Titipan dari Syahbudin
Sidang lanjutan kasus fee suap proyek Lampung Utara dengan saksi Sekretaris BPPRD Lampura, M. Ridho Al Rasyid, Kamis (16/4/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - M. Ridho Al Rasyid, Sekretaris BPPRD Lampung Utara (Lampura), mengaku sempat mengambil titipan uang dari Syahbudin (mantan Kadis PUPR Lampura) senilai Rp50 juta.
Hal itu disampaikan Ridho saat memberikan kesaksian di Persidangan kasus fee proyek Lampura, dengan terdakwa Syahbudin dan Agung Ilmu Mangkunegara, di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang yang berlangsung secara online, Kamis (16/4/2020) malam.
Baca juga : Dipanggil Jadi Saksi, Istri Agung Alasan Sakit, Kadiskes Lampura Isolasi Mandiri
Dikatakan Ridho, bahwa uang yang diberikan itu melalui Helmi selaku staf Syahbudin. "Sempat mengadakan rapat dan Syahbudin mengatakan ada yang ingin dititipkan untuk pak bupati," kata Ridho.
Beberapa minggu kemudian setelah rapat, kata Ridho, Syahbudin mengatakan, bahwa akan orang yang menemuinya. "Kemudian saya dihubungi oleh Helmi mengenai titipan yang akan diberikan kepada bupati," terangnya.
Setelah itu, lanjut Ridho, dirinya pergi untuk menemui Helmi, dan saudara Helmi memberikan uang dengan kantong plastik dengan jumlah Rp50 juta. "Kemudian saya ambil uangnya. Lalu saya kembali ke kantor sekitar jam satu siang. Uang saya letakkan di dalam mobil tanpa membuka isinya," ujarnya.
"Tapi anda tau jika itu uang yang diberikan saudara Helmi?" tanya Jaksa KPK, Taufik.
Ridho pun mengatakan tidak tahu persis, tetapi memang bentuknya seperti uang, kemudian ia melaporkan uang tersebut kepada bupati. "Dan pak bupati bilang, untuk mengembalikan uang tersebut kepada Helmi," katanya.
Jaksa Taufik kembali menanyakan kenapa uang tersebut dikembalikan lagi kepada Helmi. Bupati mengatakan bahwa ia mendengar dari masyarakat bahwa ia suka meminta uang untuk umroh.
Kemudian jaksa menanyakan kembali apakah saksi mengetahui jika memang Agung sering meminta uang untuk umroh, Ridho mengaku tidak mengetahui sama sekali akan hal itu.
"Akhirnya saya keluar dari ruangan bupati dan menemui Helmi untuk mengembalikan uang tersebut. Dan memberitahukan kembali kepada bupati," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Teknik Sipil Teknokrat Dipercaya Jadi Pengawas Independen Pengelolaan SDA untuk PLTA Batutegi Berkelanjutan
Selasa, 07 April 2026 -
Perkuat Kemitraan Kamtibmas, Dirbinmas Polda Lampung dan Sudin Revitalisasi Shelter Ojol di Enggal
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus PSMI Disorot, DPRD Lampung Minta Kejati Lindungi Nasib Petani
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 33 Kasus, Dinkes Imbau Warga Waspada
Selasa, 07 April 2026








