MUI dan Kemenag Lampung Imbau Masyarakat Tak Laksanakan Siar Ramadhan
Foto: Ist.
Bandar Lampung - Di tengah masih merebaknya penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama provinsi Lampung menghimbau masyarakat Lampung untuk tidak melakukan siar Ramadhan yang menghadirkan banyak orang.
Ketua MUI Khairuddin Thamid mengatakan, dengan belum menurunnya wabah COVID-19 dan semakin dekatnya Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya idul Fitri 1441 H/2020. Pihaknya mengingatkan masyarakat lebih baik tidak melakukan kegiatan yang menghadirkan banyak orang.
"Kegiatan yang maksud, lanjutnya, seperti sholat taraweh keliling (tarling) buka puasa bersama, mengadakan pesantren kilat dan Nuzulul Qur'an kecuali memakai media elektroknik. Untuk shalat taraweh dan Idul Fitri pun bisa dilakukan di rumah masing-masing," kata dia.
Tetapi, lanjutnya, apabila masyarakat ingin melaksanakan di masjid atau mushola mereka harus mengikuti sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang diberlakukan pemerintah pusat dan daerah.
"Begitu juga dengan halal bihalal sebaiknya juga dilaksanakan secara daring melalui online dengan memanfatkan berbagai media," ungkapnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Plt Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Wasril Purnawan. Dirinya mengatakan umat muslim wajib menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan sesuai ketentuan fiqih ibadah Sahur dan buka puasa secara individu atau bersama keluarga di rumah, tidak perlu sahur on the road dan buka puasa bersama.
"Iktikaf pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan di masjid atau mushola juga kalau bisa tidak dilakukan. Tetapi masyarakat muslim bisa menjalankan ibadah Ramadhan dan Syawal, dengan tetap mengedepankan Ukhuwah IsIamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, dan Ukhuwah Basyariah dan senantiasa memperhatikan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah setempat, terkait pencegahan dan penanganan COVID -19," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026








