MUI dan Kemenag Lampung Imbau Masyarakat Tak Laksanakan Siar Ramadhan

Foto: Ist.
Bandar Lampung - Di tengah masih merebaknya penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama provinsi Lampung menghimbau masyarakat Lampung untuk tidak melakukan siar Ramadhan yang menghadirkan banyak orang.
Ketua MUI Khairuddin Thamid mengatakan, dengan belum menurunnya wabah COVID-19 dan semakin dekatnya Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya idul Fitri 1441 H/2020. Pihaknya mengingatkan masyarakat lebih baik tidak melakukan kegiatan yang menghadirkan banyak orang.
"Kegiatan yang maksud, lanjutnya, seperti sholat taraweh keliling (tarling) buka puasa bersama, mengadakan pesantren kilat dan Nuzulul Qur'an kecuali memakai media elektroknik. Untuk shalat taraweh dan Idul Fitri pun bisa dilakukan di rumah masing-masing," kata dia.
Tetapi, lanjutnya, apabila masyarakat ingin melaksanakan di masjid atau mushola mereka harus mengikuti sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang diberlakukan pemerintah pusat dan daerah.
"Begitu juga dengan halal bihalal sebaiknya juga dilaksanakan secara daring melalui online dengan memanfatkan berbagai media," ungkapnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Plt Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Wasril Purnawan. Dirinya mengatakan umat muslim wajib menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan sesuai ketentuan fiqih ibadah Sahur dan buka puasa secara individu atau bersama keluarga di rumah, tidak perlu sahur on the road dan buka puasa bersama.
"Iktikaf pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan di masjid atau mushola juga kalau bisa tidak dilakukan. Tetapi masyarakat muslim bisa menjalankan ibadah Ramadhan dan Syawal, dengan tetap mengedepankan Ukhuwah IsIamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, dan Ukhuwah Basyariah dan senantiasa memperhatikan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah setempat, terkait pencegahan dan penanganan COVID -19," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejagung Periksa Pemilik Sugar Group Terkait Dugaan Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Selasa, 20 Mei 2025 -
Pemprov Lampung Pertimbangkan Penyesuaian Tarif Jasa Aplikasi Ojek Online
Selasa, 20 Mei 2025 -
Ojol Lampung Ikut Mogok Nasional, Tuntut Tarif Adil dan Jaminan Asuransi
Selasa, 20 Mei 2025 -
1.148 Petugas Dikerahkan Periksa Hewan Kurban di Lampung
Selasa, 20 Mei 2025