Kapolda Lampung Ingatkan Seluruh Petugas Lapangan Wajib Ikuti Protokol Kesehatan
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto saat menyampaikan imbauan ke petugas lapangan. Foto: Tampan Fernando/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto menyampaikan imbauan kepada semua petugas yang masih bekerja di lapangan, baik itu Polri, TNI, aparat Pemda dan lainnya untuk menjaga kesehatan keluarga. Hal ini disampaikan Kapolda karena petugas yang bekerja di lapangan berpotensi tertular virus corona atau covid-19.
Karena sehari-hari masih bekerja di luar, dan bertemu dengan banyak orang. Kapolda pun menegaskan agar semua petugas menjalankan protocol kesehatan yang telah dibuat. Salah satunya ketika pulang ke rumah dan bertemu keluarga.
"Setelah pulang, rekan-rekan semua tolong cuci tangan, baju copot langsung mandi baru temuin keluarga. Karena posisi kita semua yang disini rentan. Keluarga kita di rumah itu posisinya sehat sekali, tejaga betul karena di rumah terus,” kata Kapolda saat menyampaikan arahan kepada petugas di Stasiun Kereta Api Tanjung Karang, Kamis (16/04/2020).
“Polisi, TNI, Pemda kita selalu keluar rumah dan terjun ke masyarakat. Potensi kita ini nol. Jadi ketika pulang, jaga kesehatan dan keselamatan keluarga,” tegasnya.
Menurut Kapolda, dalam kondisi pandemic yang sudah berstatus bencana nasional non alam ini, semua pihak harus mengeluarkan semua kekuatan dan kemampuan. Petugas diminta bekerja secara maksimal dan bertindak maksimal tetapi harus tetap dengan pembatasan sesuai prosedur kesehatan.
“Meski ada pembatasan kita harus tetap bekerja maksimal. Karena pembatasan ini yang menyelamatkan kita dan keluarga kita,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026








