Kabar Baik! Pasien Corona Nomor 04 di Lampung Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang
Pasien Corona Nomor 04 di Lampung yang sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang, Kamis (15/4/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Seorang pasien positif virus Corona (Covid-19) yang dirawat di RS Abdul Moeloek, dinyatakan sembuh dan hari ini diperbolehkan pulang oleh tim medis.
Hal itu juga telah dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui pesan WhatsApp. "Alhamdulillah pasien no 04 boleh pulang," singkatnya, Kamis (16/4/2020).
Selain itu, rasa syukur juga diungkapkan oleh pasien 04 yang telah dinyatakan sembuh. "Saya ucapkan banyak terima-kasih kepada tim dokter dan perawat, yang telah merawat selama ini dengan bagus, terutama memberikan motivasi semangat untuk kesembuhan," ujarnya dalam video singkat yang diterima Kupastuntas.co.
Menurutnya, para medis RS. Abdul Moeloek telah memberikan pelayanan yang sangat baik, dan tak lupa ia juga memberikan semangat pada pasien lainnya yang masih dirawat di ruang isolasi untuk tetap berjuang agar bisa sembuh seperti dirinya.
"Untuk temen-temen pasien yang masih dirawat, semoga dapat kesembuhan yang sempurna. Sekali lagi saya ucapkan terima-kasih atas pelayanan yang sangat baik," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Teknik Sipil Teknokrat Dipercaya Jadi Pengawas Independen Pengelolaan SDA untuk PLTA Batutegi Berkelanjutan
Selasa, 07 April 2026 -
Perkuat Kemitraan Kamtibmas, Dirbinmas Polda Lampung dan Sudin Revitalisasi Shelter Ojol di Enggal
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus PSMI Disorot, DPRD Lampung Minta Kejati Lindungi Nasib Petani
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 33 Kasus, Dinkes Imbau Warga Waspada
Selasa, 07 April 2026








