Kabar Baik! Pasien Corona Nomor 04 di Lampung Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang
Pasien Corona Nomor 04 di Lampung yang sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang, Kamis (15/4/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Seorang pasien positif virus Corona (Covid-19) yang dirawat di RS Abdul Moeloek, dinyatakan sembuh dan hari ini diperbolehkan pulang oleh tim medis.
Hal itu juga telah dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui pesan WhatsApp. "Alhamdulillah pasien no 04 boleh pulang," singkatnya, Kamis (16/4/2020).
Selain itu, rasa syukur juga diungkapkan oleh pasien 04 yang telah dinyatakan sembuh. "Saya ucapkan banyak terima-kasih kepada tim dokter dan perawat, yang telah merawat selama ini dengan bagus, terutama memberikan motivasi semangat untuk kesembuhan," ujarnya dalam video singkat yang diterima Kupastuntas.co.
Menurutnya, para medis RS. Abdul Moeloek telah memberikan pelayanan yang sangat baik, dan tak lupa ia juga memberikan semangat pada pasien lainnya yang masih dirawat di ruang isolasi untuk tetap berjuang agar bisa sembuh seperti dirinya.
"Untuk temen-temen pasien yang masih dirawat, semoga dapat kesembuhan yang sempurna. Sekali lagi saya ucapkan terima-kasih atas pelayanan yang sangat baik," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026 -
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026 -
Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa
Selasa, 17 Maret 2026








