• Jumat, 15 Agustus 2025

Gubernur Arinal Minta Bandara Radin Inten II Lakukan Protap dan Protokol Kesehatan

Kamis, 16 April 2020 - 14.19 WIB
145

Gubernur Arinal saat sambangi Bandara Radin Inten II. Foto: Tampan Fernando/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Usai mengecek Stasiun Tanjung Karang dan Terminal Rajabasa, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengecek langsung Bandara Radin Inten II dalam mengantisipasi Covid-19. Untuk memastikan penerapan prosedur tetap (protap) dan protokol kesehatan di moda transportasi udara tersebut.

Baca Juga: Bandar Lampung Tinjau Stasiun Tanjung Karang, Gubernur Arinal Akan Gelar Syukuran Saat Pandemi Usai

Pengecekan kesiapan Bandara Radin Inten II ini bukan kali pertama dilakukan oleh Gubernur Arinal. Pada Bulan Januari 2020 lalu Gubernur Arinal sudah bergerak untuk mengantisipasi Covid-19 di pintu masuk melalui moda transportasi udara tersebut. "Ini untuk melihat pintu masuk masyarakat yang akan pulang ke Provinsi Lampung atau melalui Provinsi Lampung ke Provinsi lain di Pulau Sumatera ataupun Pulau Jawa," ujar Gubernur Arinal, Kamis (16/4/2020).

Menurut Arinal ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari wabah Covid-19 termasuk para petugas di Bandara. Dalam pelayanan kepada masyarakat, Arinal minta petugas di Bandara Radin Inten II untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan protap dan protokol kesehatan. “Saya minta agar para petugas di Bandara ini benar-benar menjalankan dengan petunjuk yang sudah diarahkan dan protapnya dilaksanakan," ujarnya.

Menurutnya, dengan bekerja bersama dan menjalankan protokol kesehatan, masyarakat Lampung akan terhindar dari Covid-19. Selain itu ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik, melainkan tetap melakukan aktifitas di rumah saja dan mengenakan masker.

“Saya yakin Lampung akan terhindar dari wabah ini apabila kita secara bersama-sama mau bekerja, kita terus lakukan komunikasi. Jangan takut dengan corona, kita berdoa dan bekerja serta mematahui apa yang telah diinstruksikan, Insya Allah corona akan hilang," tandasnya. (*)

Editor :