Dua Kasat di Lampung Dicopot Dalam Rangka Pemeriksaan
Surat telegram Kapolda Lampung ST/380/IV/KEP/2020 tanggal 14 April 2020. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto, melalui Karo SDM, Kombes Novian Pranata, merotasi sejumlah perwira pertama (Pama) dan perwira menengah (Pamen) di beberapa Polres jajaran Polda Lampung.
Rolling tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda Lampung ST/380/IV/KEP/2020 tanggal 14 April 2020.
Dalam surat telegram tersebut, dua Kepala Satuan (Kasat) dimutasi sebagai Pama Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Lampung, dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung.
Kedua Kasat tersebut adalah, AKP Sugandhi Satria (Kasatresnarkoba Polres Mesuji). Jabatan Sugandhi akan diisi oleh Iptu Iwan Ricard, yang sebelumnya menjabat Kanit Tindak 1 Satreskrim Polres Tulang Bawang.
Kemudian, AKP Yoni Sutaryanto (Kasat Sabhara Polres Lampung Tengah) digantikan oleh AKP Zulkifli, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubagsarpras Bagsumda Polres Lampung Tengah.
Dikonfirmasi terkait telegram tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkannya. "Ya. Ada dua dimutasi dalam rangka riksa. Saat ini prosesnya sedang dalam pemeriksaan Bidpropam Polda Lampung," kata Pandra, Kamis (16/4/2020).
Pandra menjelaskan, jika nanti hasil pemeriksaan sudah selesai, maka tentunya kedua anggota tersebut bakal menjalani proses sidang indisipliner, maupun kode etik. "Akan ada sanksinya kalau memang terbukti," ujar Pandra tanpa menjelaskan perkara apa yang menjerat kedua kasat tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026








