• Rabu, 05 November 2025

Dua Kasat di Lampung Dicopot Dalam Rangka Pemeriksaan

Kamis, 16 April 2020 - 18.31 WIB
675

Surat telegram Kapolda Lampung ST/380/IV/KEP/2020 tanggal 14 April 2020. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto, melalui Karo SDM, Kombes Novian Pranata, merotasi sejumlah perwira pertama (Pama) dan perwira menengah (Pamen) di beberapa Polres jajaran Polda Lampung.

Rolling tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda Lampung ST/380/IV/KEP/2020 tanggal 14 April 2020.

Dalam surat telegram tersebut, dua Kepala Satuan (Kasat) dimutasi sebagai Pama Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Lampung, dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung.

Kedua Kasat tersebut adalah, AKP Sugandhi Satria (Kasatresnarkoba Polres Mesuji). Jabatan Sugandhi akan diisi oleh Iptu Iwan Ricard, yang sebelumnya menjabat Kanit Tindak 1 Satreskrim Polres Tulang Bawang.

Kemudian, AKP Yoni Sutaryanto (Kasat Sabhara Polres Lampung Tengah) digantikan oleh AKP Zulkifli, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubagsarpras Bagsumda Polres Lampung Tengah.

Dikonfirmasi terkait telegram tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkannya. "Ya. Ada dua dimutasi dalam rangka riksa. Saat ini prosesnya sedang dalam pemeriksaan Bidpropam Polda Lampung," kata Pandra, Kamis (16/4/2020).

Pandra menjelaskan, jika nanti hasil pemeriksaan sudah selesai, maka tentunya kedua anggota tersebut bakal menjalani proses sidang indisipliner, maupun kode etik. "Akan ada sanksinya kalau memang terbukti," ujar Pandra tanpa menjelaskan perkara apa yang menjerat kedua kasat tersebut. (*)