• Rabu, 23 Oktober 2024

Dipanggil Jadi Saksi, Istri Agung Alasan Sakit, Kadiskes Lampura Isolasi Mandiri

Kamis, 16 April 2020 - 17.32 WIB
82

Sidang lanjutan kasus fee suap proyek Lampung Utara dengan saksi Sekretaris BPPRD Lampura, M. Ridho Al Rasyid, Kamis (16/4/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Pengadilan Tipikor Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan kasus fee suap proyek Lampung Utara (Lampura), Kamis (16/4/2020).

Sidang seharusnya mendengarkan keterangan tiga orang saksi, yakni Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampura, M. Ridho Al Rasyid (Sekretaris BPPRD Lampura), dr Maya Mettisa (Kadiskes Lampura) dan Endah Kartika Prajawati ( istri terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara).

Ketiga saksi ini dihadirkan untuk terdakwa Agung dan Syahbudin. Namun, hanya satu saksi yang datang yakni Ridho.

Terkait ketidak-hadiran dua orang saksi tersebut, Jaksa KPK, Ikhsan Fernandi, mengatakan, bahwa saksi Endah berhalangan hadir karena sakit. Sedangkan dr. Maya Mettisa, izin tidak datang lantaran isolasi mandiri selama 14 hari.

"Berhubung informasi yang Yang Mulia terima bahwa dua saksi kami, yaitu Endah Kartika dan dr. Maya tak hadir. Endah Kartika kami tidak mendapat konfirmasi saksi sakit dan kami tidak mendapat suratnya Yang Mulia. Untuk dr. Maya mendapat surat bahwa tengah menjalani isolasi selama 14 hari," ucap Jaksa Ikhsan. 

Hal tersebut juga mendapat tanggapan dari Kuasa Hukum Bupati Lampura, Sopian Sitepu, yang mengatakan jika istri Bupati Lampura benar sakit demam. Ia juga menjelaskan jika baru tadi malam mendapatkan surat undangan menjadi saksi pada hari ini. 

"Mohon maaf yang mulia, bahwa Endah Kartika, yang bersangkutan baru tahu tadi malam untuk menjadi saksi hari ini. Oleh karena itu beliau belum sempat mengurus surat sakitnya, kami datang ke rumah Ibu Endah dalam keadaan panas. Oleh karena itu kami mohon maaf," kata Sopian.

"Jadi surat dokter Ibu Endah akan disusulkan begitu?," tanya Jaksa Ikhsan.

"Iya Bapak Penuntut Umum, surat akan kami susulkan," jawab Sopian. (*)