• Jumat, 10 Januari 2025

4 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Jati Agung Lamsel Diringkus Polisi

Kamis, 16 April 2020 - 09.59 WIB
830

4 tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur saat diamankan. Foto: Ist.

Lampung Selatan - Empat orang pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil diringkus polisi. Empat pelaku itu yakni, RS (18), M (27), AP (16) dan JP (15). Keempatnya, berhasil dibekuk jajaran Polsek Jatiagung, secara terpisah pada, Rabu (12/04/2020).

Kapolsek Jati Agung, IPTU Mayer Siregar mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengungkapkan, pelaku melakukan pemerkosaan dengan cara mengancam korban. Apabila tidak menuruti nafsu bejat mereka, para pelaku akan melakukan penganiayaan.

"Sehingga, karena korban merasa takut, akhirnya tidak melawan. Mereka melakukan tindakan bejat itu secara bergantian dengan waktu dan hari yang berbeda,"ujarnya seperti dalam rilis yang diterima Kupastuntas.co, Kamis (16/04/2020).

Ia melanjutkan, perlakukan bejat itu pertama kali dilakukan oleh RS, pada (19/3/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. RS melakukannya sebanyak 2 kali dengan perbuatan kedua pada (4/4/2020).

"Korban setiap harinya menginap di tempat kerjanya. Pelaku masuk ke dalam tempat kerja korban dengan cara mendorong pintu depan. Setelah berhasil masuk, pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan," terangnya.

Selanjutnya, tindakan pemerkosaan terhadap SL dilakukan oleh AP (16) pada (28/3/2020) sekitar pukul 00.00 WIB. AP melakukan hal yang sama, yaitu dengan mengancam korban.

Kemudian, aksi bejat selanjutnya dilakukan oleh JP (15) sekitar pukul 05.00 WIB lalu berikutnya dilakukan oleh M (27) pada (2/4/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. "Atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan ke Polsek Jatiagung, guna dilakukan penyelidikan dan penindakan," imbuhnya.

Setelah mendapat informasi akurat, tim yang pimpin Kanit Reskrim Aipda Heri Supriyadi dan Kanit Intel Apida Usnie Ari, meringkus keempat pelaku ditempat berbeda."Pelaku pertama yang di amankan adalah saudara RS (18) dikediaman pelaku. Selanjutnya, berdasar keterangan RS, polisi kembali meringkus tiga pelaku lainnya yang tengah berkumpul di sebuah bengkel," terang Mayer.

Setelah mengamankan para pelaku berikut barang bukti (BB) berupa pakaian, selanjutnya polisi membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan perawatan intensif. (*)

Editor :