Mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung Diduga Terinfeksi Covid-19
Ketua DPD PAN kota Bandar Lampung Wahyu Lesmono. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Salah satu mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung diinfokan terinfeksi virus corina atau Covid-19, dan saat ini tengah menjalani perawatan di ruasng isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) kota Bandar Lampung Wahyu Lesmono saat dikonfirmasi melalui via telepon, Rabu (15/04/2020). "Iya benar, beliau sudah positif (Covid-19), dari 10 hari lalu dirawat di RSUDAM," ungkapnya.
Wahyu menerangkan, yang bersangkutan awalnya merasakan gejala seperti panas (demam), tenggorokan nya sakit, pilek itu. "Kalau riwayat perjalanan, kita belum tahu, tapi sampai saat ini kondisinya sudah membaik dan masih dalam perawatan," ujarnya.
Wahyu juga menjelaskan, bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi struktur partai, hanya saja masih sebagai kader partai PAN. "Kita juga belum bertemu setelah tiga bulan terakhir. Karena beliau sudah mengundurkan diri sebagai struktur partai sebelum Kongres PAN," ujarnya.
Dirinya menghimbau kepada kader yang pernah bertemu dengan beliau dalam waktu dua Minggu kebelakang untuk segera periksa. "ya menyarankam juga bagi ada yang kontak dengan beliau 2 minggu ke belakang disarankan untuk memeriksakan diri," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rektor UIN Raden Intan Lampung: Pesantren dan Santri Penjaga Peradaban, Pilar Kemajuan Bangsa
Minggu, 16 November 2025 -
Upaya Pemerataan Layanan, Wagub Lampung Tekankan Kesiapan Fasilitas Rumah Sakit Kabupaten/Kota
Minggu, 16 November 2025 -
Lada Lampung Kian Terpuruk, Pengamat Minta Pemerintah Lakukan Intervensi Serius
Minggu, 16 November 2025 -
Bawaslu Tutup Konsolidasi Penguatan Pengawasan Pemilu di Bandar Lampung
Minggu, 16 November 2025









