Komisi VIII DPR RI Adakan Rapat Dengar Pendapat Bahas Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2020
Logo DPR - RI. Foto: Ist.
Jakarta - Komisi Haji DPR atau Komisi VIII, Rabu (15/04/2020) siang akan menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2020 tanpa kehadiran Menteri Agama, di ruang Komisi VIII Komplek DPR Jakarta, karena sifatnya Rapat Dengar Pendapat atau bukan Rapat Kerja.
Rapat dengar Pendapat digelar dengan agenda pembahasan penyelenggaraan Haji Tahun 2020 serta skenario apabila terjadi pembatalan penyelenggaraan ibadah haji.
Dari kementerian agama akan hadir Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI dan Kepala Badan Pengelola Keungan Haji, BPKH yang mengelola uang pendaftaran haji setiap tahunnya.
Rapat Dengar Pendapat rencananya akan berlangsung secara virtual atau video konferensi jarak jauh dengan anggota DPR.
Pemerintah, melalui Menteri Agama sebenarnya masih mengkomunikasikan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 di internal pemerintah sendiri, sambil menunggu sikap dan keputusan Kerajaan Arab Saudi terkait penyelengaraan ibadah haji tahun 2020.
"Namun, sebagai langkah antisipasi ketidakpastian bisa dilihat dari keputusan Kementerian Agama kemarin yang telah menunda pengumuan seleksi dan pembekalan bagi petugas haji dari seluruh Provinsi untuk tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi ditengah belum berakhirnya wabah virus Corona di Indonesia", imbuh anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PPP Lip Miftahul Choiry.
"Dengan adanya indikasi akan penundaan ini. Saya minta Kemenag agar tetap juga untuk mempersiapkan ibadah haji sambil menunggu perkembangan wabah Covid-19 yang melanda banyak negara di dunia, termasuk Indonesia dan keputusan dari Arab Saudi itu sendiri," ungkapnya.
Ia mengatakan, masyarakat khususnya bagi calon jemaah haji pada saat ini tengah kebingungan tentang kepastian akan keberangkatan haji tahun ini, utamanya bagi yang telah melunasi setoran biaya ibadah perjalanan haji.
"Saya yakin para calon jamaah haji akan menerima apapun keputusan terbaik dari pemerintah Arab Saudi, karena masarakat yakin ibadah haji adalah panggilan sehingga batal atau tidaknya ibadah haji pada tahun ini adalah takdir," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Operasi Senyap KPK di Akhir Tahun, OTT Beruntun Ungkap Dugaan Korupsi di Sejumlah Daerah
Jumat, 19 Desember 2025 -
KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Dalami Dugaan Korupsi Proyek
Selasa, 16 Desember 2025 -
Mendag Terbitkan Aturan 35 Persen Distribusi Minyakita Wajib Lewat BUMN
Selasa, 16 Desember 2025 -
BNPB: Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.016 Jiwa, 212 Hilang
Senin, 15 Desember 2025









