• Selasa, 20 Mei 2025

BP3TKI: PMI Ilegal yang Mudik ke Lampung Akan Terus Bertambah

Rabu, 15 April 2020 - 12.08 WIB
249

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Lampung, Ahmad Salabi. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Lampung memprediksi jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal yang akan pulang ke Provinsi Lampung masih akan terus bertambah.

Hal itu dipicu dengan makin panjangnya masa pandemi virus Corona atau Covid-19 yang melanda berbagai negara di dunia. Demikian disampaikan Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Lampung, Ahmad Salabi kepada kupastuntas.co, Selasa (14/04/2020).

“Banyak (PMI ilegal dipulangkan), karena ini estafet ada yang dari kapal pesiar, ada yang di hutan, overstay itu dipulangkan semua. Sedangkan yang resmi itu biasanya akan menetap di asrama mereka, rata-rata seperti itu,” jelas Salabi.

Salabi juga menegaskan, 6 TKI asal Malaysia yang tiba di Terminal Rajabasa, Bandar Lampung Selasa (14/4/2020) malam semuanya adalah ilegal. “Saat ini, kami sedang menangani pemulangan terhadap enam orang PMI ilegal asal Lampung dari Malaysia itu. Karena kami juga tidak ingin ada PMI ilegal yang bisa bebas keluar dan masuk Indonesia,” ujarnya.

Sementara Berdasarkan data BP3TKI Lampung, jumlah PMI legal yang sudah pulang di Provinsi Lampung sebanyak 1.593 orang. Mereka pulang sejak 1 Januari hingga 8 April 2020.

“Sampai hari ini tidak ada lagi pemulangan. Kalau yang dipulangkan melalui sistem kami itu yang legal, kalau yang ilegal tidak masuk dalam sistem namun tetap kita tangani. Ketika dia pulang itu menjadi urusan kita,” jelasnya. (*)

Artikel ini sudah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa (14/04/2020) dengan judul BP3TKI Antisipasi Kepulangan TKI Ilegal ke Lampung.

Editor :