Makam Pasien Covit-19, Pemkot Bandar Lampung Sediakan Lahan 2,6 Hektar di TPA Bakung

Walikota Bandar Lampung Herman HN
Bandar Lampung- Walikota Bandar Lampung Herman HN memastikan dalam waktu seminggu ini, lahan seluas 2,6 hektar siap digunakan untuk pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Bandar Lampung.
Walikota Herman HN menerangkan, lahan tersebut berada di bukit dekat TPA Bakung yang berada di kecamatan TBT seluas 2,6 hektar. "Minggu Ini akan kita aspal jalan masuknya. Semoga tidak ada yang dimakamkan," ungkapnya Selasa (14/04/2020).
Ia mengimbau kepada masyarakat jangan ada penolakan lagi. Hal ini dikarenakan pengurusan jenazah Covid-19 sudah disesuaikan dengan protokol kesehatan dan agama masing-masing, sudah cukup aman, tidak mungkin tertular.
"Masyarakat Bandar Lampung harus tolong-menolong sesama manusia, karena jenazah harus dimakamkan kalau agama Islam, walaupun ada jenazah lain yang ada yang tidak dimakamkan. Bandar Lampung harus kompak, aman dan tentram, jadi apa pentunjuk protokol kesahatan juga diikuti, agar semua masyarakat sehat walafiat," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Besok, Ojol di Lampung Ikut Mogok Massal Serentak
Senin, 19 Mei 2025 -
Lansia di Bandar Lampung Dianiaya Tetangga Diduga Karena Masalah Tanah
Senin, 19 Mei 2025 -
Polda Lampung Periksa Tujuh Saksi Kasus Kematian Kakak Beradik di Pesibar
Senin, 19 Mei 2025 -
Wali Kota Eva Dwiana Buka Pelatihan Satgas RETINA untuk Cegah Narkoba, Kekerasan, dan Judi Online di Kalangan Remaja
Senin, 19 Mei 2025