Makam Pasien Covit-19, Pemkot Bandar Lampung Sediakan Lahan 2,6 Hektar di TPA Bakung
Walikota Bandar Lampung Herman HN
Bandar Lampung- Walikota Bandar Lampung Herman HN memastikan dalam waktu seminggu ini, lahan seluas 2,6 hektar siap digunakan untuk pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Bandar Lampung.
Walikota Herman HN menerangkan, lahan tersebut berada di bukit dekat TPA Bakung yang berada di kecamatan TBT seluas 2,6 hektar. "Minggu Ini akan kita aspal jalan masuknya. Semoga tidak ada yang dimakamkan," ungkapnya Selasa (14/04/2020).
Ia mengimbau kepada masyarakat jangan ada penolakan lagi. Hal ini dikarenakan pengurusan jenazah Covid-19 sudah disesuaikan dengan protokol kesehatan dan agama masing-masing, sudah cukup aman, tidak mungkin tertular.
"Masyarakat Bandar Lampung harus tolong-menolong sesama manusia, karena jenazah harus dimakamkan kalau agama Islam, walaupun ada jenazah lain yang ada yang tidak dimakamkan. Bandar Lampung harus kompak, aman dan tentram, jadi apa pentunjuk protokol kesahatan juga diikuti, agar semua masyarakat sehat walafiat," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Siapkan Solusi Atasi Krisis BBM Petani dan Nelayan Bandar Surabaya Lamteng
Kamis, 21 Mei 2026 -
BPPRD Bandar Lampung Gencarkan Sosialisasi, Bayar Pajak Kendaraan lewat MPP
Kamis, 21 Mei 2026 -
69 Gerai Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Bandar Lampung, Baru Satu Gerai Besar Rampung Dibangun
Kamis, 21 Mei 2026 -
Soroti Kuota BBM Nelayan dan Petani 79 Ribu Liter, DPRD Lampung Minta Distribusi Tepat Sasaran
Kamis, 21 Mei 2026








