Makam Pasien Covit-19, Pemkot Bandar Lampung Sediakan Lahan 2,6 Hektar di TPA Bakung
Walikota Bandar Lampung Herman HN
Bandar Lampung- Walikota Bandar Lampung Herman HN memastikan dalam waktu seminggu ini, lahan seluas 2,6 hektar siap digunakan untuk pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Bandar Lampung.
Walikota Herman HN menerangkan, lahan tersebut berada di bukit dekat TPA Bakung yang berada di kecamatan TBT seluas 2,6 hektar. "Minggu Ini akan kita aspal jalan masuknya. Semoga tidak ada yang dimakamkan," ungkapnya Selasa (14/04/2020).
Ia mengimbau kepada masyarakat jangan ada penolakan lagi. Hal ini dikarenakan pengurusan jenazah Covid-19 sudah disesuaikan dengan protokol kesehatan dan agama masing-masing, sudah cukup aman, tidak mungkin tertular.
"Masyarakat Bandar Lampung harus tolong-menolong sesama manusia, karena jenazah harus dimakamkan kalau agama Islam, walaupun ada jenazah lain yang ada yang tidak dimakamkan. Bandar Lampung harus kompak, aman dan tentram, jadi apa pentunjuk protokol kesahatan juga diikuti, agar semua masyarakat sehat walafiat," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026 -
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026 -
Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa
Selasa, 17 Maret 2026








