Makam Pasien Covit-19, Pemkot Bandar Lampung Sediakan Lahan 2,6 Hektar di TPA Bakung
Walikota Bandar Lampung Herman HN
Bandar Lampung- Walikota Bandar Lampung Herman HN memastikan dalam waktu seminggu ini, lahan seluas 2,6 hektar siap digunakan untuk pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Bandar Lampung.
Walikota Herman HN menerangkan, lahan tersebut berada di bukit dekat TPA Bakung yang berada di kecamatan TBT seluas 2,6 hektar. "Minggu Ini akan kita aspal jalan masuknya. Semoga tidak ada yang dimakamkan," ungkapnya Selasa (14/04/2020).
Ia mengimbau kepada masyarakat jangan ada penolakan lagi. Hal ini dikarenakan pengurusan jenazah Covid-19 sudah disesuaikan dengan protokol kesehatan dan agama masing-masing, sudah cukup aman, tidak mungkin tertular.
"Masyarakat Bandar Lampung harus tolong-menolong sesama manusia, karena jenazah harus dimakamkan kalau agama Islam, walaupun ada jenazah lain yang ada yang tidak dimakamkan. Bandar Lampung harus kompak, aman dan tentram, jadi apa pentunjuk protokol kesahatan juga diikuti, agar semua masyarakat sehat walafiat," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Daya Beli Warga Lampung Menguat, Transaksi Kendaraan Tembus Rp2,5 Triliun di Awal 2026
Jumat, 01 Mei 2026 -
Paradigma Ki Hajar Dewantara ke Disrupsi AI: Mencari Arah Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045, Oleh: Koderi
Jumat, 01 Mei 2026 -
Polda Lampung Kawal Keberangkatan 2.082 Buruh ke Jakarta Aksi May Day
Jumat, 01 Mei 2026 -
600 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Aksi May Day di Bandar Lampung
Jumat, 01 Mei 2026








