Makam Pasien Covit-19, Pemkot Bandar Lampung Sediakan Lahan 2,6 Hektar di TPA Bakung
Walikota Bandar Lampung Herman HN
Bandar Lampung- Walikota Bandar Lampung Herman HN memastikan dalam waktu seminggu ini, lahan seluas 2,6 hektar siap digunakan untuk pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Bandar Lampung.
Walikota Herman HN menerangkan, lahan tersebut berada di bukit dekat TPA Bakung yang berada di kecamatan TBT seluas 2,6 hektar. "Minggu Ini akan kita aspal jalan masuknya. Semoga tidak ada yang dimakamkan," ungkapnya Selasa (14/04/2020).
Ia mengimbau kepada masyarakat jangan ada penolakan lagi. Hal ini dikarenakan pengurusan jenazah Covid-19 sudah disesuaikan dengan protokol kesehatan dan agama masing-masing, sudah cukup aman, tidak mungkin tertular.
"Masyarakat Bandar Lampung harus tolong-menolong sesama manusia, karena jenazah harus dimakamkan kalau agama Islam, walaupun ada jenazah lain yang ada yang tidak dimakamkan. Bandar Lampung harus kompak, aman dan tentram, jadi apa pentunjuk protokol kesahatan juga diikuti, agar semua masyarakat sehat walafiat," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kenaikan Harga Plastik Tekan Pelaku Usaha Tahu di Bandar Lampung, Biaya Produksi Naik Hingga Dua Kali Lipat
Rabu, 08 April 2026 -
UniRank 2026: UIN Raden Intan Lampung Kembali Masuk 6 Besar PTKIN
Rabu, 08 April 2026 -
Harga Plastik Naik, Disperindag Lampung Imbau Industri Tahu Tempe Gunakan Daun Pisang
Rabu, 08 April 2026 -
Lewat Kemah Sastra 2026: Ari Pahala Tegaskan Puisi sebagai Cara Memahami dan Memaknai Dunia
Rabu, 08 April 2026








