Lambat Terdeteksi, Oleh Zainal Hidayat, S.H.
Bung Kupas - Penanganan virus Corona di Tanah Air hingga kini belum membuahkan hasil yang menggembirakan. Ini bisa terlihat dengan data yang disampaikan pemerintah, dimana hampir setiap hari dilaporkan jumlah pasien positif Corona masih terus bertambah. Demikian pula jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Menyikapi hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional.
Yang masih perlu dilakukan pembenahan saat ini adalah ada indikasi belum sinkrongnya data Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pasien positif virus Corona hingga meninggal dunia dari setiap daerah. Tidak berlebihan, jika kemudian Presiden Jokowi meminta agar data itu bisa terintegrasi dengan baik. Dan yang paling penting, data itu harus dibuka secara umum. Sehingga semua masyarakat bisa mengaksesnya.
Satu lagi yang mungkin harus juga segera diperbaiki, yakni penyampaian hasil uji swab. Selama ini penetapan seseorang apakah negatif atau positif terpapar virus Corona masih membutuhkan waktu 3-4 hari, sejak swab dikirim ke laboratorium. Yang lebih mengenaskan, terkadang seseorang yang memiliki gejala mirip Corona sudah meninggal dunia, namun belum bisa dipastikan yang bersangkutan negatif atau positif karena hasil uji swabnya belum keluar.
Kasus ini beberapa kali terjadi di Provinsi Lampung. Pertama, menimpa istri dari pasien positif Corona di Bandar Lampung yang meninggal dunia namun belum bisa dipastikan terinfeksi Covid-19 atau tidak karena hasil laboratorium belum keluar.
Demikian pula dengan kejadian terbaru yang dialami warga Lamsel yang meninggal dunia pada Senin (13/04/2020), yang juga diduga memiliki gejala mirip Corona seperti panas tinggi. Hingga dikuburkan belum diketahui apa penyebab kematiannya.
Jika terbukti negatif, tentu tidak akan membuat resah warga di sekitar tempat tinggal orang tersebut. Sebaliknya, jika kemudian dinyatakan positif, tentu saja harus segera dilakukan langkah cepat untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Ada kekhawatiran, jika hasil uji lab yang positif itu diketahui setelah 3-4 hari kemudian, maka keluarga, kerabat, bahkan tetangga pasien Corona rentan ikut terpapar.
Lambatnya pendeteksian seseorang terpapar virus Corona karena menunggu hasil uji lab ini, sebenarnya mulai disikapi pemerintah dengan mengaktifkan 60 laboratorium guna memeriksa spesimen.
Bahkan, pemerintah juga telah meningkatkan kapasitas laboratorium. Ini dilakukan mengingat spesimen diambil dari rumah sakit yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Harapannya, hasil pendeteksian seseorang terpapar virus Corona atau tidak bisa dipercepat, sehingga bisa diikuti dengan langkah cepat pula untuk mengantisipasi agar orang yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Harapannya, hasil pendeteksian seseorang terpapar virus Corona atau tidak bisa dipercepat, sehingga bisa diikuti dengan langkah cepat pula untuk mengantisipasi agar orang yang sudah terpapar tidak berpotensi menyebarkan ke orang lain. (*)
Berita Lainnya
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Tengah Transisi Kepemimpinan Nasional, Oleh: Donald Harris Sihotang
Selasa, 23 Juli 2024 -
Pemeriksaan Kejagung, Ujian Berat Eva Dwiana Menjelang Pilkada Bandar Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 17 Juli 2024 -
Kota Baru, Menghidupkan Kembali Impian yang Terbengkalai di Pilkada Gubernur Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Senin, 15 Juli 2024 -
Pilkada 2024: Perubahan Regulasi dan Dampak Politik Dinasti, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 03 Juli 2024