Lambat Terdeteksi, Oleh Zainal Hidayat, S.H.

Zainal Hidayat, S.H.
Bung Kupas - Penanganan virus Corona di Tanah Air hingga kini belum membuahkan hasil yang menggembirakan. Ini bisa terlihat dengan data yang disampaikan pemerintah, dimana hampir setiap hari dilaporkan jumlah pasien positif Corona masih terus bertambah. Demikian pula jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Menyikapi hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional.
Yang masih perlu dilakukan pembenahan saat ini adalah ada indikasi belum sinkrongnya data Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pasien positif virus Corona hingga meninggal dunia dari setiap daerah. Tidak berlebihan, jika kemudian Presiden Jokowi meminta agar data itu bisa terintegrasi dengan baik. Dan yang paling penting, data itu harus dibuka secara umum. Sehingga semua masyarakat bisa mengaksesnya.
Satu lagi yang mungkin harus juga segera diperbaiki, yakni penyampaian hasil uji swab. Selama ini penetapan seseorang apakah negatif atau positif terpapar virus Corona masih membutuhkan waktu 3-4 hari, sejak swab dikirim ke laboratorium. Yang lebih mengenaskan, terkadang seseorang yang memiliki gejala mirip Corona sudah meninggal dunia, namun belum bisa dipastikan yang bersangkutan negatif atau positif karena hasil uji swabnya belum keluar.
Kasus ini beberapa kali terjadi di Provinsi Lampung. Pertama, menimpa istri dari pasien positif Corona di Bandar Lampung yang meninggal dunia namun belum bisa dipastikan terinfeksi Covid-19 atau tidak karena hasil laboratorium belum keluar.
Demikian pula dengan kejadian terbaru yang dialami warga Lamsel yang meninggal dunia pada Senin (13/04/2020), yang juga diduga memiliki gejala mirip Corona seperti panas tinggi. Hingga dikuburkan belum diketahui apa penyebab kematiannya.
Jika terbukti negatif, tentu tidak akan membuat resah warga di sekitar tempat tinggal orang tersebut. Sebaliknya, jika kemudian dinyatakan positif, tentu saja harus segera dilakukan langkah cepat untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Ada kekhawatiran, jika hasil uji lab yang positif itu diketahui setelah 3-4 hari kemudian, maka keluarga, kerabat, bahkan tetangga pasien Corona rentan ikut terpapar.
Lambatnya pendeteksian seseorang terpapar virus Corona karena menunggu hasil uji lab ini, sebenarnya mulai disikapi pemerintah dengan mengaktifkan 60 laboratorium guna memeriksa spesimen.
Bahkan, pemerintah juga telah meningkatkan kapasitas laboratorium. Ini dilakukan mengingat spesimen diambil dari rumah sakit yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Harapannya, hasil pendeteksian seseorang terpapar virus Corona atau tidak bisa dipercepat, sehingga bisa diikuti dengan langkah cepat pula untuk mengantisipasi agar orang yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Harapannya, hasil pendeteksian seseorang terpapar virus Corona atau tidak bisa dipercepat, sehingga bisa diikuti dengan langkah cepat pula untuk mengantisipasi agar orang yang sudah terpapar tidak berpotensi menyebarkan ke orang lain. (*)
Berita Lainnya
-
Viral Judi Slot di Metro, Ketika Kota Pendidikan Kehilangan Akal Sehat, Oleh: Arby Pratama
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Bendera One Piece, Cermin Kegelisahan dan Harapan Generasi Z, Oleh: Dr. Koderi, M.Pd
Senin, 04 Agustus 2025 -
Verifikasi Media Tanggamus, Transparansi yang Tertunda, Oleh: Sayuti Rusdi
Selasa, 29 Juli 2025 -
Pelajaran dari Masa Lalu: Tiga Sekda Pringsewu dan Kontroversi di Akhir Jabatan, Oleh: Tutor Manalu
Sabtu, 26 Juli 2025