Imbas Corona, 33 Perusahaan Tutup dan 1427 Karyawan Dirumahkan di Bandar Lampung
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung Wan Abdurahman. Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kota Bandar Lampung mencatat terdapat 33 perusahan yang tutup dan 1.427 karyawan yang dirumahkan akibat dari penyebaran virus corona atau Covid-19 di kota Bandar Lampung.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan kota Bandar Lamoung Wan Abdurahman mengatakan, dilihat dari catatan terdapat penambahan jumlah perusahaan yang terpaksa tutup dimasa Covid-19 ini.
"Data Per 13 April ini jumlah perusahan yang tutup sebanyak 33 perusahan dengan jumlah karyawan sebanyak 1.427 karyawan yang dirumahkan. Data ini bertambah 4 perusahan per 6 April yakni 28 perusahaan," ungkapnya, Selasa (14/04/2020).
Dengan adanya hal ini, Dinas ketenagarkerjaan akan mulai melaksanakan program pemerintah pusat yakni kartu Pra kerja sebagai solusinya. "Jadi kita bagaimana kartu ini bisa sukses, kita himbau kepada masyarakat yang berstatus diPHK dan dirumahkan serta pencari keja untuk segera mendaftarkan diri, situs kartu Pra-kerja dengan melalui tahapan yang ada," ujarnya
Selain itu, terkait gaji, Wan Abdurahman mengaku selama ini belum ada komplain dari karyawan, sebab ada yang tetap menjamin penghasilan, ada yang diberikan gaji tambahan. Jadi sebelum dirumahkan di tambah gajinya.
"Ini Kebanyakan hotel, jadi pengunjung tidak ada, kalau terus aktif oprasional pasti bergulir kan, oleh karena itu mereka saling mengerti. Ketika sudah aktif lagi mereka (pekerja) juga akan dipanggil lagi, jadi bukan diberhentikan tetap, tetapi hanya sampai dengan kondisi membaik," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Siapkan Solusi Atasi Krisis BBM Petani dan Nelayan Bandar Surabaya Lamteng
Kamis, 21 Mei 2026 -
BPPRD Bandar Lampung Gencarkan Sosialisasi, Bayar Pajak Kendaraan lewat MPP
Kamis, 21 Mei 2026 -
69 Gerai Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Bandar Lampung, Baru Satu Gerai Besar Rampung Dibangun
Kamis, 21 Mei 2026 -
Soroti Kuota BBM Nelayan dan Petani 79 Ribu Liter, DPRD Lampung Minta Distribusi Tepat Sasaran
Kamis, 21 Mei 2026








