Di PHK Karena Dampak Corona, Dua Pekerja Cleaning Service Mengadu ke Disnaker Bandar Lampung
Foto: Ist.
Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandar Lampung telah mendapat satu laporan pengaduan karyawan yang di PHK secara sepihak oleh perusahaan.
Kepala Disnaker Bandar Lampung, Wan Abdulrahman mengatakan, hari ini , Selasa (14/04/2020), pihaknya mendapat surat pengaduan dari dua eks karyawan di salah satu PT yang bergerak di bidang jasa pelayanan kebersihan di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Bandar Lampung.
Ia menjelaskan, dua orang tersebut yakni berkerja sebagai cleaning service. Dalam pengaduan tersebut, mereka mengaku dipecat secara sepihak , dan hak nya pun tidak diberikan karena dampak dari Corona atau Covid-19.
"Kami sudah pelajari surat tersebut, dan isinya mereka dipecat namun tidak diberikan hak sebagaimana mestinya, seperti pesangon ataupun gaji,"kata Abdulrahman, Selasa (14/04/2020).
Pihaknya pun dalam waktu dekat akan mempertemukan kedua belah pihak yakni eks karyawan dan perusahaan, sehingga mendapatkan titik temu persoalan tersebut. "Kami usahakan agar karyawan tersebut dapat terpenuhi hak nya ketika sudah di PHK," tandasnya.
Ia menjelaskan, Disnaker Bandar Lampung baru pertama ini menerima surat pengaduan PHK. Dan ia pun mengimbau kepada buruh atau karyawan yang di PHK sepihak ,agar melaporkan kepada Disnaker. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Siapkan Solusi Atasi Krisis BBM Petani dan Nelayan Bandar Surabaya Lamteng
Kamis, 21 Mei 2026 -
BPPRD Bandar Lampung Gencarkan Sosialisasi, Bayar Pajak Kendaraan lewat MPP
Kamis, 21 Mei 2026 -
69 Gerai Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Bandar Lampung, Baru Satu Gerai Besar Rampung Dibangun
Kamis, 21 Mei 2026 -
Soroti Kuota BBM Nelayan dan Petani 79 Ribu Liter, DPRD Lampung Minta Distribusi Tepat Sasaran
Kamis, 21 Mei 2026








