Di PHK Karena Dampak Corona, Dua Pekerja Cleaning Service Mengadu ke Disnaker Bandar Lampung
Foto: Ist.
Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandar Lampung telah mendapat satu laporan pengaduan karyawan yang di PHK secara sepihak oleh perusahaan.
Kepala Disnaker Bandar Lampung, Wan Abdulrahman mengatakan, hari ini , Selasa (14/04/2020), pihaknya mendapat surat pengaduan dari dua eks karyawan di salah satu PT yang bergerak di bidang jasa pelayanan kebersihan di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Bandar Lampung.
Ia menjelaskan, dua orang tersebut yakni berkerja sebagai cleaning service. Dalam pengaduan tersebut, mereka mengaku dipecat secara sepihak , dan hak nya pun tidak diberikan karena dampak dari Corona atau Covid-19.
"Kami sudah pelajari surat tersebut, dan isinya mereka dipecat namun tidak diberikan hak sebagaimana mestinya, seperti pesangon ataupun gaji,"kata Abdulrahman, Selasa (14/04/2020).
Pihaknya pun dalam waktu dekat akan mempertemukan kedua belah pihak yakni eks karyawan dan perusahaan, sehingga mendapatkan titik temu persoalan tersebut. "Kami usahakan agar karyawan tersebut dapat terpenuhi hak nya ketika sudah di PHK," tandasnya.
Ia menjelaskan, Disnaker Bandar Lampung baru pertama ini menerima surat pengaduan PHK. Dan ia pun mengimbau kepada buruh atau karyawan yang di PHK sepihak ,agar melaporkan kepada Disnaker. (*)
Berita Lainnya
-
Rektor UIN Raden Intan Lampung: Pesantren dan Santri Penjaga Peradaban, Pilar Kemajuan Bangsa
Minggu, 16 November 2025 -
Upaya Pemerataan Layanan, Wagub Lampung Tekankan Kesiapan Fasilitas Rumah Sakit Kabupaten/Kota
Minggu, 16 November 2025 -
Lada Lampung Kian Terpuruk, Pengamat Minta Pemerintah Lakukan Intervensi Serius
Minggu, 16 November 2025 -
Bawaslu Tutup Konsolidasi Penguatan Pengawasan Pemilu di Bandar Lampung
Minggu, 16 November 2025









