BP3TKI Prediksi Pemulangan PMI Ilegal Asal Lampung Terus Bertambah

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Lampung, Ahmad Salabi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemulangan Pekerja Imigrasi Indonesia (PMI) ilegal asal Provinsi Lampung diperkirakan ke depan masih akan terus bertambah, mengingat makin panjangnya massa pandemi virus corona (Covid-19) yang melanda berbagai negara di dunia.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Lampung, Ahmad Salabi kepada Kupastuntas.co, Selasa (14/4/2020).
"Banyak (PMI ilegal dipulangkan), karena ini estafet ada yang dari kapal pesiar, ada yang di hutan, overstay itu dipulangkan semua. Sedangkan yang resmi itu biasanya akan menetap di asrama mereka, rata-rata seperti itu,” ungkap Salabi.
Berdasarkan data yang bersumber dari SISKOTKLN BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri, dan BP3TKI Lampung, jumlah kepulangan PMI di Provinsi Lampung sejak 1 Januari hingga 8 April 2020 mencapai 1.593 orang. Dan sampai saat ini belum ada penambahan data.
"Sampai hari ini tidak ada lagi pemulangan. Kalau yang dipulangkan melalui sistem kami itu yang legal, kalau yang ilegal tidak masuk dalam sistem, namun tetap kita tangani. Ketika dia pulang itu menjadi urusan kita,” jelasnya.
Seperti pada Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, dikatakan Salabi, pihaknya menangani pemulangan terhadap enam orang PMI ilegal asal Lampung dari Malaysia. (*)
Berita Lainnya
-
Besok, Ojol di Lampung Ikut Mogok Massal Serentak
Senin, 19 Mei 2025 -
Lansia di Bandar Lampung Dianiaya Tetangga Diduga Karena Masalah Tanah
Senin, 19 Mei 2025 -
Polda Lampung Periksa Tujuh Saksi Kasus Kematian Kakak Beradik di Pesibar
Senin, 19 Mei 2025 -
Wali Kota Eva Dwiana Buka Pelatihan Satgas RETINA untuk Cegah Narkoba, Kekerasan, dan Judi Online di Kalangan Remaja
Senin, 19 Mei 2025