• Selasa, 20 Mei 2025

BP3TKI Prediksi Pemulangan PMI Ilegal Asal Lampung Terus Bertambah

Selasa, 14 April 2020 - 19.09 WIB
92

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Lampung, Ahmad Salabi. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Pemulangan Pekerja Imigrasi Indonesia (PMI) ilegal asal Provinsi Lampung diperkirakan ke depan masih akan terus bertambah, mengingat makin panjangnya massa pandemi virus corona (Covid-19) yang melanda berbagai negara di dunia.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Lampung, Ahmad Salabi kepada Kupastuntas.co, Selasa (14/4/2020).

"Banyak (PMI ilegal dipulangkan), karena ini estafet ada yang dari kapal pesiar, ada yang di hutan, overstay itu dipulangkan semua. Sedangkan yang resmi itu biasanya akan menetap di asrama mereka, rata-rata seperti itu,” ungkap Salabi.

Berdasarkan data yang bersumber dari SISKOTKLN BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri, dan BP3TKI Lampung, jumlah kepulangan PMI di Provinsi Lampung sejak 1 Januari hingga 8 April 2020 mencapai 1.593 orang. Dan sampai saat ini belum ada penambahan data.

"Sampai hari ini tidak ada lagi pemulangan. Kalau yang dipulangkan melalui sistem kami itu yang legal, kalau yang ilegal tidak masuk dalam sistem, namun tetap kita tangani. Ketika dia pulang itu menjadi urusan kita,” jelasnya.

Seperti pada Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, dikatakan Salabi, pihaknya menangani pemulangan terhadap enam orang PMI ilegal asal Lampung dari Malaysia. (*)