Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pencuri Sepeda Motor Serta Ayam Bangkok Milik Anggota Satuan Brimob

Pelaku RS (19) saat diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara, Senin (13/4/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara meringkus pelaku pencurian sepeda motor dan ayam bangkok di dua tempat kejadian perkara (TKP). Salah satunya barang milik Anggota Polisi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto mewakiki Kapolres, AKBP Bambang Yudho Martono menuturkan, penangkapan pelaku pencurian di dua TKP itu dilakukan tim Tekab 308, Senin (13/4/2020).
"Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Jerinjing, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, dan saat ini pelaku berikut barang buktinya satu unit sepeda motor milik korban sudah berada di Polres Lampung Utara untuk dilakukan penyidikan," kata AKP M Hendrik Apriliyanto.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia telah tiga kali melancarkan aksi pencuriannya, ya itu di TKP Bunga Mayang dengan hasil satu unit sepeda motor. Lalu tindak pidana curat seekor ayam Bangkok seharga Rp2,5 juta milik Anggota Satuan Brimob Bataliyon Lampung Utara.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan pengakuan korbannya warga dusun Sawojajar 1, Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara. Waktu kejadian yang terjadi, Jumat (20/3/2020) lalu.
Pelaku akan dijerat pelanggaran Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Jalan Baru Antar Dusun di Cempaka Timur Lampung Utara Resmi Diserahterimakan
Senin, 06 Oktober 2025 -
Pelantikan PPPK Kemensos di Kontrakan, Dinsos Lampura Klaim Tidak Ada Koordinasi
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Minim Perhatian, 162 PPPK Kemensos di Lampung Utara Dilantik di Rumah Kontrakan
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Soal Manipulasi Data Nakes PPPK, Sekda Lampura: Bisa Dianulir dan Beri Sanksi Tegas Oknum Terlibat
Jumat, 03 Oktober 2025