• Sabtu, 19 Oktober 2024

Selama Pandemi Corona, Disnakertrans Metro Terima Tiga Laporan Karyawan di PHK

Senin, 13 April 2020 - 19.11 WIB
227

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Metro, Rakhmat Z Sesunan. Foto: Han/Kupastuntas.co

Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Metro terima tiga laporan Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) selama Pendemi Corona (Covid-19).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Metro, Rakhmat Z Sesunan mengungkapkan, bahwa telah menerima tiga laporan karyawan di PHK. Ketiga laporan tersebut yaitu dari sales ponsel. "Jadi yang baru masuk laporan dari masyarakat ada tiga dari perusahaan Oppo Telkomunikasi," ujar Rakhmat, Senin (13/4/2020).

Laporan tersebut, sambung dia, telah ditindak-lanjuti dan dilaporkan ke Disnakertrans Lampung. "Sudah kita laporkan ke Provinsi dan kita arahkan daftar kartu Prakerja kalau mau. Memang kalau kayak sales kan ada targetnya, mungkin karena tidak target akibat Corona, maka di rumahkan, tapi haknya sudah diberikan oleh perusahaan," ucapnya.

Menurut Rakhmat, dari hasil pemantauan dan survei pihaknya terhadap perusahaan yang ada di Bumi Sai Wawai, belum ada yang melakukan PHK besar-besaran.

"Belum ada kalau laporan PHK lainnya, karena kan dari hasil pantauan kita beberapa waktu lalu belum ada prusahaan yang melaporkan PHK, kalaupun ada Pasti perusahaan akan lapor ke kita atau karyawan yang memiliki sangkutan akan melapor untuk diselesaikan melalui penyelesaian hubungan perindustrian "ungkapnya.

Dirinya pun mengajak bagi masyarakat khususnya warga Metro yang kerjanya terdampak Covid-29, dapat mendaftar Kartu Prakerja di Wabside www.prakerja.go.id. "Itu adalah salah satu solusi pemerintah pusat untuk membantu pekerja yang terdampak pendemi Covid-19," tambahnya.

Terkait apakah ada jatah jumlah Kartu Prakerja untuk Kota Metro dan berapa jumlah warga Metro yang mendaftar, Rakhmat mengaku belum mengetahui. "Itu kan langsung dari pusat yang akses. Saya juga gak tau jumlah yang daftar," katanya.

Penerima Kartu Pra Kerja, menurutnya, nantinya akan menerima total bantuan Rp3,5 juta. Rinciannya, Rp1 juta untuk pelatihan online, Rp600 ribu (diberikan per bulan selama 4 bulan) sebagai uang saku dan Rp150 ribu untuk tiga kali survei.

Sementara untuk pelatihan, bisa dilakukan secara online melalui Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy, Kemnaker, Pintaria, Pijar, Sekolah.mu dan MauBelajarApa. "Jadi karena lagi Covid-19, maka pelatihannya online," tandasnya. (*)