Penggunaan Dana Kelurahan di Kota Bandar Lampung Untuk Covid-19 Tunggu Aturan dari Pusat
Kepala Dinas PMK kota Bandar Lampung Zainuddin, Senin (13/04/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Dengan semakin meluasnya penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia khususnya di provinsi Lampung. Membuat semua anggaran di daerah difokuskan untuk penangan virus tersebut, begitu juga dengan anggaran dana desa atau dana kelurahan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota (PMK) Zainuddin mengatakan, untuk dana kelurahan di daerah lain memang dana desa banyak digunakan untuk penanganan Covid-19. Saat ini pihaknya masih berkordinasi sengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), camat, dan lurah, untuk mengalokasikan dana kelurahan ini.
"Tetapi sampai saat ini Kita masih mengandalkan partisipasi pimpinan Satker (Satuan Kerja) secara pribadi. Untuk membantu seperti pembelian masker ini," ungkapnya.
Zainuddin juga mengaku, hingga saat ini belum ada aturan dari pusat, terkait anggaran dana desa dan dana kelurahan ini digunakan untuk penangan covid-19. "Tetapi apabila memang ada aturannya, pasti kita alokasikan untuk penanganan ini, karena ini kan untuk kemaslahatan umat," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Daya Beli Warga Lampung Menguat, Transaksi Kendaraan Tembus Rp2,5 Triliun di Awal 2026
Jumat, 01 Mei 2026 -
Paradigma Ki Hajar Dewantara ke Disrupsi AI: Mencari Arah Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045, Oleh: Koderi
Jumat, 01 Mei 2026 -
Polda Lampung Kawal Keberangkatan 2.082 Buruh ke Jakarta Aksi May Day
Jumat, 01 Mei 2026 -
600 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Aksi May Day di Bandar Lampung
Jumat, 01 Mei 2026








