Penggunaan Dana Kelurahan di Kota Bandar Lampung Untuk Covid-19 Tunggu Aturan dari Pusat
Kepala Dinas PMK kota Bandar Lampung Zainuddin, Senin (13/04/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Dengan semakin meluasnya penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia khususnya di provinsi Lampung. Membuat semua anggaran di daerah difokuskan untuk penangan virus tersebut, begitu juga dengan anggaran dana desa atau dana kelurahan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota (PMK) Zainuddin mengatakan, untuk dana kelurahan di daerah lain memang dana desa banyak digunakan untuk penanganan Covid-19. Saat ini pihaknya masih berkordinasi sengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), camat, dan lurah, untuk mengalokasikan dana kelurahan ini.
"Tetapi sampai saat ini Kita masih mengandalkan partisipasi pimpinan Satker (Satuan Kerja) secara pribadi. Untuk membantu seperti pembelian masker ini," ungkapnya.
Zainuddin juga mengaku, hingga saat ini belum ada aturan dari pusat, terkait anggaran dana desa dan dana kelurahan ini digunakan untuk penangan covid-19. "Tetapi apabila memang ada aturannya, pasti kita alokasikan untuk penanganan ini, karena ini kan untuk kemaslahatan umat," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Efisiensi Energi sebagai Jalan Nyata Menuju Kemandirian Energi di Lampung, Oleh: Elka Pranita
Rabu, 08 April 2026 -
Kenaikan Harga Plastik Tekan Pelaku Usaha Tahu di Bandar Lampung, Biaya Produksi Naik Hingga Dua Kali Lipat
Rabu, 08 April 2026 -
UniRank 2026: UIN Raden Intan Lampung Kembali Masuk 6 Besar PTKIN
Rabu, 08 April 2026 -
Harga Plastik Naik, Disperindag Lampung Imbau Industri Tahu Tempe Gunakan Daun Pisang
Rabu, 08 April 2026








