Kembali LPA Bandar Lampung Terima Laporan Pemerkosaan Anak
Foto: Ist.
Bandar Lampung - Kembali, pada hari ini, Senin (13/4/2020). Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bandar Lampung, menerima laporan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur. Hal itu diungkapkan Ketua LPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa.
"Ya kita terima laporan pemerkosaan terhadap seorang anak usia 15 tahun dari Jati Agung Lampung Selatan, yang diperkosa pada waktu yang berbeda oleh 4 orang pelaku di sebuah ruko di Jati Agung Lampung Selatan," kata Ahmad Apriliandi Passa saat di konfirmasi.
Kejadian itu juga kata Ahmad Apriliandi, ayah korban TO (39) telah melaporkan ke Polsek Jati Agung, dan sudah menerima surat tanda penerimaan laporan.
Masih kata Ahmad, atas pelaporan itu, pihaknya memberikan surat mandat kepada tim Advokasi, untuk melakukan pendampingan terhadap permasalahan tersebut kepada pihak korban. "Kita menginginkan pelaku dapat segera ditangkap oleh kepolisian setempat, dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku." tegasnya.
Menurutnya sampai dengan hari ini LPA Bandar Lampung resmi tercatat ada tiga kali pelaporan terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur. "Kita catat sudah 3 kali laporan pemerkosaan anak di bawah umur. Sedangkan penelantaran anak 2 kasus, KDRT dalam rumah tangga 2 kasus dan sengketa anak karena perceraian 2 kasus," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026 -
Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa
Selasa, 17 Maret 2026 -
95 ASN Pemkot Bandar Lampung Purna Tugas, Dapat Tali Asih Rp1,5 juta Per Orang
Selasa, 17 Maret 2026 -
Siapkan 67 SPKLU, PLN UID Lampung Siap Layani Pengguna EV Saat Mudik Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026








