Bupati Lamteng Loekman: Pemberi Bantuan Harus Satu Pintu di Dinas Kesehatan
Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Loekman Djoyosoemarto. Foto: Sutowo/Kupastuntas.co
Lampung Tengah - Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Loekman Djoyosoemarto menegaskan, bila ada yang membantu APD, harus melalui satu pintu.
"Jadi bukan tidak boleh membantu. Kita selalu terbuka, siapapun yang ingin membantu Pemerintah Daerah, tidak ada larangan. Namun itu semua harus satu pintu di Dinas Kesehatan, bila alat-alat kesehatan yang mau dibantu," bebernya, Senin (13/4/2020).
"Ini kan ada SOP, seluruh alat pelindung diri (APD) dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di Kabupaten setempat, harus dalam pengawasan dinas kesehatan setempat," lanjutnya.
Hal ini, kata Bupati, bertujuan untuk mengontrol kualitas serta alur pendistribusian APD langsung kepada sasaran penerima. "Bagi siapa saja yang hendak menyumbangkan APD, silahkan langsung ke Dinas Kesehatan. nanti kalau ada pesanan bantuan dari sapa, akan kita sampaikan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Prajurit TNI Gagalkan Aksi Penjambretan di Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026 -
KPK Periksa Sekwan DPRD Lampung Tengah, Dalami Dugaan Suap Proyek Era Ardito Wijaya
Rabu, 04 Februari 2026 -
Ramp Check Angkutan Umum Warnai Ops Keselamatan Krakatau 2026 Polres Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026 -
Gaji dan Tunjangan DPRD Lampung Tengah Sedot APBD 2026 Sebesar Rp 28,9 Miliar
Selasa, 03 Februari 2026









