Bupati Lamteng Loekman: Pemberi Bantuan Harus Satu Pintu di Dinas Kesehatan
Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Loekman Djoyosoemarto. Foto: Sutowo/Kupastuntas.co
Lampung Tengah - Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Loekman Djoyosoemarto menegaskan, bila ada yang membantu APD, harus melalui satu pintu.
"Jadi bukan tidak boleh membantu. Kita selalu terbuka, siapapun yang ingin membantu Pemerintah Daerah, tidak ada larangan. Namun itu semua harus satu pintu di Dinas Kesehatan, bila alat-alat kesehatan yang mau dibantu," bebernya, Senin (13/4/2020).
"Ini kan ada SOP, seluruh alat pelindung diri (APD) dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di Kabupaten setempat, harus dalam pengawasan dinas kesehatan setempat," lanjutnya.
Hal ini, kata Bupati, bertujuan untuk mengontrol kualitas serta alur pendistribusian APD langsung kepada sasaran penerima. "Bagi siapa saja yang hendak menyumbangkan APD, silahkan langsung ke Dinas Kesehatan. nanti kalau ada pesanan bantuan dari sapa, akan kita sampaikan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sosialisasi Perda di Reno Basuki, Dewi Nadi Ingatkan Warga Kekerasan pada Perempuan dan Anak Bisa Dipidana
Jumat, 06 Maret 2026 -
10 Tahun Rusak, Jalan Gunung Batin-Daya Murni Lampung Tengah Diperbaiki Bertahap
Selasa, 03 Maret 2026 -
Ngaku Polisi, Dua Pemuda Gasak Motor Pelajar di Terbanggi Besar Lamteng
Senin, 02 Maret 2026 -
Dalami Dugaan Korupsi Ardito Wijaya, KPK Periksa Plt Kadis Bina Marga hingga Ketua KPU Lampung Tengah
Jumat, 27 Februari 2026









