Pemerintah Provinsi Lampung Belum Ajukan PSBB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Meskipun data Covid-19 terus bertambah, baik yang terkonfirmasi positif, orang dalam pantauan (ODP) serta pasien dalam pengawasan (PDP), namun Pemerintah Provinsi Lampung bersama tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, belum membuat keputusan dan belum mengajukan rekomendasi pembatasan sosial bersakala besar (PSBB).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang juga juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan Epidemiologi (ilmu yang mempelajari tentang pola penyebaran penyakit), dengan melihat kasus yang ada di Lampung.
Menurutnya, berdasarkan hasil kajian, Lampung belum akan menerapkan PSBB. "Sampai saat ini Lampung belum mengajukan PSBB. PSBB itu sebenarnya kata halus dari lockdown, tapi kita tidak PSBB," katanya saat memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/4/2020).
Lanjut Reihana, Pemerintah Provinsi Lampung sebenarnya sebagian kecil sudah mulai menerapkan PSBB. Seperti work form home (WFH), belajar dari rumah, dan meniadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
"Meskipun kita tidak PSBB, Tapi tetap harus ikuti instruksi Pak Presiden, dengan tetap jarak minimal 1 sampai meter. Juga memakai masker, jaga stamina tubuh, dan hindari kerumunan,” katanya.
Reihana juga menambahkan, sejauh ini Provinsi Lampung juga masih dalam status zona hijau. "Mudah-mudahan status ini tetap bertahan dan tidak berubah,” tutup Reihana. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Kembali Rolling Pejabat Eselon II, Kali Ini Bani Ispriyanto dan Elvira
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Inovasi Mesin Press Baglog Otomatis, Pencegahan Hama dan Digital Marketing Dikenalkan ke UMKM Jamur Tani Makmur
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Komjen Dedi Prasetyo Diangkat Jadi Wakapolri
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Ekonomi Lampung Tumbuh 5,09 Persen, Peringkat Tiga di Pulau Sumatera
Rabu, 06 Agustus 2025