Pemerintah Provinsi Lampung Belum Ajukan PSBB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Meskipun data Covid-19 terus bertambah, baik yang terkonfirmasi positif, orang dalam pantauan (ODP) serta pasien dalam pengawasan (PDP), namun Pemerintah Provinsi Lampung bersama tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, belum membuat keputusan dan belum mengajukan rekomendasi pembatasan sosial bersakala besar (PSBB).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang juga juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan Epidemiologi (ilmu yang mempelajari tentang pola penyebaran penyakit), dengan melihat kasus yang ada di Lampung.
Menurutnya, berdasarkan hasil kajian, Lampung belum akan menerapkan PSBB. "Sampai saat ini Lampung belum mengajukan PSBB. PSBB itu sebenarnya kata halus dari lockdown, tapi kita tidak PSBB," katanya saat memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/4/2020).
Lanjut Reihana, Pemerintah Provinsi Lampung sebenarnya sebagian kecil sudah mulai menerapkan PSBB. Seperti work form home (WFH), belajar dari rumah, dan meniadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
"Meskipun kita tidak PSBB, Tapi tetap harus ikuti instruksi Pak Presiden, dengan tetap jarak minimal 1 sampai meter. Juga memakai masker, jaga stamina tubuh, dan hindari kerumunan,” katanya.
Reihana juga menambahkan, sejauh ini Provinsi Lampung juga masih dalam status zona hijau. "Mudah-mudahan status ini tetap bertahan dan tidak berubah,” tutup Reihana. (*)
Berita Lainnya
-
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026 -
D’BAKARANZ Is Back, BATIQA Hotel Lampung Hadirkan AYCE Mulai Rp70 Ribu
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026








