Lampung Belum Terapkan PSBB, DPRD: Kesadaran Social Distancing Masyarakat Masih Tinggi
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah mulai diterapkan Pemerintah DKI Jakarta sejak Jumat (10/4/2020) lalu, sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.
Namun di Provinsi Lampung sendiri, sampai saat ini pemerintah setempat belum memiliki rencana untuk pengajuan PSBB kepada pemerintah pusat seperti yang dilakukan Provinsi DKI Jakarta.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan menilai, Provinsi Lampung belum perlu menerapkan PSBB, karena ia melihat kesadaran masyarakat Lampung dalam menjaga jarak sosial atau social distancing masih tinggi.
“Alhamdulillah sampai saat ini di Lampung saya lihat masih tertib, tidak seperti di Jakarta. Kalau di Jakarta memang agak susah mengaturnya karena banyak pendatang sehingga perlu menerapkan PSBB. Justru sekarang ini masyarakat sudah mempunyai kesadaran sendiri, di tempat-tempat umum sudah tidak ramai lagi orang berkumpul. Ini justru yang kita harapkan,” ujar Yanuar, Minggu (12/4/2020).
Yanuar berharap, bukan karena sebuah aturan yang membuat masyarakat jadi tertib, tapi tumbuhnya kesadaran dari masyarakat itu sendiri. “Kalau ini kesadaran masyarakat Insya Allah kita semua selamat, tetapi kalau masih berpegang pada aturan, ya namanya aturan masih punya celah untuk dilanggar,” kata dia.
Akan tetapi politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyiapkan segala sesuatunya jika memang ke depan Provinsi Lampung diharuskan menerapkan PSBB.
“Tinggal kita mendata masyarakat kita jika memang harus menerapkan PSBB. Masyarakat kita harus didata supaya betul mereka tidak boleh keluar rumah, tetapi segala sesuatunya harus disiapkan oleh pemerintah,” tukasnya.
Dia berpesan agar masyarakat jangan terlalu cemas dengan kondisi saat ini, karena menurutnya kecemasan itu justru akan menimbulkan penyakit baru. Tetapi juga jangan terlalu berani menyepelekan anjuran pemerintah, sebab semua itu bertujuan untuk menyelamatkan semua orang. (*)
Berita Lainnya
-
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026 -
Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa
Selasa, 17 Maret 2026 -
95 ASN Pemkot Bandar Lampung Purna Tugas, Dapat Tali Asih Rp1,5 juta Per Orang
Selasa, 17 Maret 2026 -
Siapkan 67 SPKLU, PLN UID Lampung Siap Layani Pengguna EV Saat Mudik Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026








