Lampung Belum Terapkan PSBB, DPRD: Kesadaran Social Distancing Masyarakat Masih Tinggi

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah mulai diterapkan Pemerintah DKI Jakarta sejak Jumat (10/4/2020) lalu, sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.
Namun di Provinsi Lampung sendiri, sampai saat ini pemerintah setempat belum memiliki rencana untuk pengajuan PSBB kepada pemerintah pusat seperti yang dilakukan Provinsi DKI Jakarta.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan menilai, Provinsi Lampung belum perlu menerapkan PSBB, karena ia melihat kesadaran masyarakat Lampung dalam menjaga jarak sosial atau social distancing masih tinggi.
“Alhamdulillah sampai saat ini di Lampung saya lihat masih tertib, tidak seperti di Jakarta. Kalau di Jakarta memang agak susah mengaturnya karena banyak pendatang sehingga perlu menerapkan PSBB. Justru sekarang ini masyarakat sudah mempunyai kesadaran sendiri, di tempat-tempat umum sudah tidak ramai lagi orang berkumpul. Ini justru yang kita harapkan,” ujar Yanuar, Minggu (12/4/2020).
Yanuar berharap, bukan karena sebuah aturan yang membuat masyarakat jadi tertib, tapi tumbuhnya kesadaran dari masyarakat itu sendiri. “Kalau ini kesadaran masyarakat Insya Allah kita semua selamat, tetapi kalau masih berpegang pada aturan, ya namanya aturan masih punya celah untuk dilanggar,” kata dia.
Akan tetapi politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyiapkan segala sesuatunya jika memang ke depan Provinsi Lampung diharuskan menerapkan PSBB.
“Tinggal kita mendata masyarakat kita jika memang harus menerapkan PSBB. Masyarakat kita harus didata supaya betul mereka tidak boleh keluar rumah, tetapi segala sesuatunya harus disiapkan oleh pemerintah,” tukasnya.
Dia berpesan agar masyarakat jangan terlalu cemas dengan kondisi saat ini, karena menurutnya kecemasan itu justru akan menimbulkan penyakit baru. Tetapi juga jangan terlalu berani menyepelekan anjuran pemerintah, sebab semua itu bertujuan untuk menyelamatkan semua orang. (*)
Berita Lainnya
-
Besok, Ojol di Lampung Ikut Mogok Massal Serentak
Senin, 19 Mei 2025 -
Lansia di Bandar Lampung Dianiaya Tetangga Diduga Karena Masalah Tanah
Senin, 19 Mei 2025 -
Polda Lampung Periksa Tujuh Saksi Kasus Kematian Kakak Beradik di Pesibar
Senin, 19 Mei 2025 -
Wali Kota Eva Dwiana Buka Pelatihan Satgas RETINA untuk Cegah Narkoba, Kekerasan, dan Judi Online di Kalangan Remaja
Senin, 19 Mei 2025