Satu PDP Asal Bandar Lampung yang Meninggal Dunia Punya Tiga Penyakit Penyerta
Sabtu, 11 April 2020 - 15.32 WIB
221

Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Reihana.Foto: Ist
Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung yang juga juru bicara gugus tugas penanganan Covid - 19 Provinsi Lampung, Rihana membenarkan jika terdapat satu pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kota Bandar Lampung meninggal dunia.
Pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki, berusia (65) tahun, dan terindikasi dengan diagnosis kronik heart failure (gagal jantung), diabetes melitus, dan suspek bronkitis.
"Selain pasien tersebut sudah lansia, dia juga memiliki komordibiti beberapa penyakit kronis penyerta," beber Reihana saat memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (12/4/2020).
Tonton juga :
Pulang Dari Rumah Sakit, Seorang Pria Lompat dari Mobil Travel. Dijemput Tim Medis Pakai APD Lengkap
Pulang Dari Rumah Sakit, Seorang Pria Lompat dari Mobil Travel. Dijemput Tim Medis Pakai APD Lengkap
Pasien ini tidak mempunyai riwayat perjalanan dari dan keluar daerah terjangkit, ataupun dikunjungi orang lain yang positif Covid - 19, hanya saja ada riwayat kontak dengan anaknya yang baru pulang dari Serang sejak 2 minggu terakhir sembelum ia sakit.
Setelah ia merasa tidak enak badan, pasien tersebut lalu mengunjungi klinik untuk berobat, dengan keluhan gejala Covid - 19 seperti demam, sesak nafas, dan diare sebanyak 4 hingga 5 kali dalam sehari.
Lanjut Reihana, karena tidak menunjukan perubahan pada tanggal 5 April 2020 pasien tersebut dibawa ke rumah sakit swasta di Bandar Lampung untuk berobat.
"Sesak nafasnya semakin berat sampai tersengal-sengal, badannya lemas, punya riwayat diare, dan ada beberapa penyakit penyerta juga," lanjutnya.
Selama 4 hari mendapat perawatan, kondisinya semakin buruk. Sehingga pada tanggal 9 April 2020, kadar oksigen dalam darah (SpO2) nya hanya 63 persen serta terpasang NNM sebanyak 12 liter sejak 1 jam namun tidak ada perubahan.
"Lalu pada pukul 11.00 WIB, pasien tersebut dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek," katanya.
Pada tanggal 10 April 2020 siang hari kondisi pasien tersebut sempat stabil dan pada sore hari kembali menurun. Lalu pada keesokan harinya, tanggal 11 Maret 2020 pukul 03.30 WIB dilakukan kejut jantung namun sudah tidak merespon.
"Lalu pada jam 03.30 WIB pasie tersebut dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Saat ini DinkesProvinsi Lampung yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung sudah mengirim Sean tenggorokan pasien tersebut untuk menetukan apakah positif atau negatif Covid-19.
"Swab sudah kami ambil dan sudah kirim, kita tinggal menunggu hasilnya beberapa hari lagi," tutup Reihana.(*)
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Lantik 32 Pejabat Struktural Baru, Perkuat Tata Kelola dan Kinerja Akademik
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Tidak Kapok, Residivis Curanmor di Bandar Lampung Dihadiahi Timah Panas
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Prodi S1 Sistem Informasi Teknokrat Raih Akreditasi Unggul Siap Raih Predikat Unggul
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Buron Sejak 2024, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Jumat, 22 Agustus 2025