• Sabtu, 20 April 2024

Waspada Transmisi Lokal, Oleh Zainal Hidayat, S.H.

Kamis, 09 April 2020 - 07.32 WIB
155

Zainal Hidayat, S.H.

Bung Kupas - Kematian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akibat virus Corona di ruang isolasi RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung pada Rabu (08/04/2020) menambah daftar panjang warga di Provinsi Lampung yang meninggal dunia akibat pandemi Corona. Meskipun, hasil pemeriksaan swab pada pasien itu belum keluar, sehingga belum bisa dipastikan positif Corona.

Namun yang perlu menjadi perhatian, PDP wanita berusia 65 tahun ini adalah istri dari pasien positif Corona dengan kode 13, yang juga kini dirawat di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Jika nantinya hasil pemeriksaan swab positif Corona, bisa diduga kuat pasien tertular dari suaminya.

Jika sampai ini benar terjadi, maka transmisi lokal dalam penularan virus Corona di wilayah Provinsi Lampung ada potensi terjadi. Dimana, ada kasus pasien terkonfirmasi positif Corona, yang pejangkitannya terjadi antar orang di area yang sama.

Sebelum ini terjadi, maka harus ada upaya yang lebih kuat tidak hanya dari pemerintah daerah, tapi juga masyarakat setempat untuk mematuhi apa yang menjadi imbauan dari pemerintah. Sehingga, penyebaran virus mematikan antar warga di dalam suatu wilayah bisa dihindari.

Sebagai catatan, hingga kini tingkat kesembuhan pasien positif Corona di Indonesia masih 7,5%. Sedangkan tingkat kematian pasien Corona masih lebih tinggi mencapai 8,1%.

Sebagai perbandingan, berdasarkan data situs CSSE Universitas Johns Hopkins per Rabu (08/04/2020), total sudah ada 1.434.426 kasus positif di dunia. Sedangkan yang sembuh sebanyak 301.768 orang. Artinya tingkat kesembuhan global jauh lebih besar dibandingkan dengan Indonesia sebesar 21%.

Bagaimana dengan di Provinsi Lampung? Di luar PDP yang baru meninggal dunia karena hasil swabnya belum keluar, tingkat kematian pasien Corona di Lampung mencapai 18,75%. Jauh lebih tinggi dibandingkan angka nasional yang hanya 8,1%. Sementara jika nantinya PDP yang meninggal dinyatakan akibat positif Corona, maka tingkat kematian meningkat lagi mencapai 25%.

Artinya, penyebaran virus Corona di wilayah Provinsi Lampung harus bisa cepat ditekan. Jika tidak, maka jumlah warga yang terinfeksi maupun meninggal dunia akibat Covid-19 akan terus bertambah. Apalagi, hingga kini belum ditemukan obat atau antivirus Covid-19.

Upaya yang sudah dilakukan saat ini, harus makin ditingkatkan. Gerakan memakai masker di luar rumah harus bisa semakin digencarkan. Demikian pula dengan kerumunan orang, juga harus bisa ditekan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat, dr. Daeng M Fakif sudah mengingatkan jika saat ini perbandingan pasien yang terjangkit virus Corona dengan jumlah tenaga medis yang ada sudah tidak sebanding. Belum ditambah alat perlengkapan medis, ruang isolasi maupun rumah sakit yang tersedia.

Sebagai gambaran, saat ini jumlah dokter yang bisa menangani pasien virus Corona berjumlah 3.000 orang secara nasional. Sementara saat ini sudah ada 2.965 kasus positif Corona. Bahkan di Jakarta, yang hanya tersedia sekitar 700 tenaga dokter, kini jumlah pasien positif Corona sudah mencapai 1.470 kasus. Jika idealnya satu dokter penanggungjawab pasien (DPP) merawat satu orang, maka bisa saja terjadi satu dokter harus merawat 3 sampai 5 pasien Corona. Jika sampai ini terjadi, maka bisa diprediksi penanganan pasien Corona tidak akan berjalan maksimal.

Tidak heran, jika kemudian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terpaksa menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 10 April mendatang di wilayahnya. Tujuannya cuma satu, agar penyebaran virus Corona bisa cepat ditekan sehingga tidak semakin meluas. Harapannya, tentu saja kondisi seperti di Jakarta tidak terjadi di Provinsi Lampung. Kuncinya, penerapan protap kesehatan untuk menekan virus Corona harus dilaksanakan secara tegas dan maksimal. (*)

Editor :