• Jumat, 16 Mei 2025

Mantap!! Walikota Bandar Lampung Gratiskan Pembayaran Rekening Air Bulan April dan Mei 2020

Kamis, 09 April 2020 - 15.25 WIB
692

Walikota Bandar Lampung, Herman HN. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Herman HN, kembali mengeluarkan kebijakan guna membantu masyarakat di tengah penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung khususnya Kota Bandar Lampung.Kamis,(09/04/2020).

Kebijakan tersebut, berupa memberikan keringanan atau menggratiskan pembayaran tagihan air bagi masyarakat berpenghasilan rendah (BPR) di Kota Bandar Lampung. "Saya mengambil kebijakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, yakni di bawah 20 meter kubik perbulan, saya gratiskan pemakaiannya dari Bulan April - Mei," ungkapnya.

Sementara, Direktur utama PDAM Way Rilau, AZP Gustimigo mengatakan, SK yang  ditanda-tangani oleh pak walikota, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung, akibat terjadi pandemik Covid-19.

"Pembatasan pembayaran berlaku untuk pemakaian air April dan Mei, jadi pemakaian air bulan April rekeningnya terbit bulan Mei. Pemakaian bulan Mei terbit bulan Juni, itu yang dibebaskan. Beban biaya menjadi tanggung jawab PDAM, totalnya ada 1000an pengguna," ujarnya. (*)