Mantap!! Walikota Bandar Lampung Gratiskan Pembayaran Rekening Air Bulan April dan Mei 2020

Walikota Bandar Lampung, Herman HN. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Herman HN, kembali mengeluarkan kebijakan guna membantu masyarakat di tengah penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung khususnya Kota Bandar Lampung.Kamis,(09/04/2020).
Kebijakan tersebut, berupa memberikan keringanan atau menggratiskan pembayaran tagihan air bagi masyarakat berpenghasilan rendah (BPR) di Kota Bandar Lampung. "Saya mengambil kebijakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, yakni di bawah 20 meter kubik perbulan, saya gratiskan pemakaiannya dari Bulan April - Mei," ungkapnya.
Sementara, Direktur utama PDAM Way Rilau, AZP Gustimigo mengatakan, SK yang ditanda-tangani oleh pak walikota, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung, akibat terjadi pandemik Covid-19.
"Pembatasan pembayaran berlaku untuk pemakaian air April dan Mei, jadi pemakaian air bulan April rekeningnya terbit bulan Mei. Pemakaian bulan Mei terbit bulan Juni, itu yang dibebaskan. Beban biaya menjadi tanggung jawab PDAM, totalnya ada 1000an pengguna," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Kakak Adik di Pesisir Barat
Jumat, 16 Mei 2025 -
Dua Residivis Pencuri Sepeda Motor di Bandar Lampung Kembali Ditangkap, Sang Penadah Buron
Jumat, 16 Mei 2025 -
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Penjual Mainan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Jumat, 16 Mei 2025 -
Apresiasi Kegiatan Belajar di Museum, Guru dan Siswa Mengaku Menambah Wawasan Sejarah dan Budaya
Jumat, 16 Mei 2025