Mantap!! Walikota Bandar Lampung Gratiskan Pembayaran Rekening Air Bulan April dan Mei 2020
Walikota Bandar Lampung, Herman HN. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Herman HN, kembali mengeluarkan kebijakan guna membantu masyarakat di tengah penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung khususnya Kota Bandar Lampung.Kamis,(09/04/2020).
Kebijakan tersebut, berupa memberikan keringanan atau menggratiskan pembayaran tagihan air bagi masyarakat berpenghasilan rendah (BPR) di Kota Bandar Lampung. "Saya mengambil kebijakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, yakni di bawah 20 meter kubik perbulan, saya gratiskan pemakaiannya dari Bulan April - Mei," ungkapnya.
Sementara, Direktur utama PDAM Way Rilau, AZP Gustimigo mengatakan, SK yang ditanda-tangani oleh pak walikota, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Bandar Lampung, akibat terjadi pandemik Covid-19.
"Pembatasan pembayaran berlaku untuk pemakaian air April dan Mei, jadi pemakaian air bulan April rekeningnya terbit bulan Mei. Pemakaian bulan Mei terbit bulan Juni, itu yang dibebaskan. Beban biaya menjadi tanggung jawab PDAM, totalnya ada 1000an pengguna," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








