Dua Warga Lampura Positif Covid-19 Akan Karantina di Komplek Islamic Center

Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo didampingi Pj Sekda Sofyan, Kamis (09/4/2020) malam. Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Dua warga Kabupaten Lampung Utara yang dinyatakan positif Covid-19 akan dikarantina di komplek Islamic Center Kotabumi.
Menurut Plt Bupati Budi Utomo yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Lampung Utara kedua warga tersebut selain diberlakukan karantina, juga akan mendapatkan perawatan dari tim medis dan dijaga oleh aparat keamanan dari Polres dan Kodim 0412 Lampung Utara.
"Keduanya akan kita berikan vitamin dan perawatan beseta fasilitas lainnya, selama menjalani karantina," kata Budi Utomo, Kamis (09/4/2020) malam.
Diharapkannya, agar masyarakat bisa berimpati dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang bisa menimbulkan hal negatif, sehingga korban dan keluarganya tidak merasa terkucilkan. Permintaan itu disampaikan Plt Bupati Budi Utomo mengingat kedua warga tersebut merupakan korban dari pandemi Covid-19.
Dikatakan Budi Utomo, bahwa kedua warganya itu semula tidak ada gejala, namun setelah dilakukan serangkaian pemeiksaan karena pernah bersama dengan terduga pasien terpapar Covid-19 dan hasilnya positif, maka harus diberikan tempat khusus.
"Kedua warga ini tidak ada gejala, tapi hasilnya terkonfirmasi positif, sehingga harus kita karantina," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemdes Cahaya Makmur Lampung Utara Salurkan BLT-DD Triwulan Kedua kepada 24 KPM
Kamis, 31 Juli 2025 -
Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara dan Rekanan Jadi Tersangka Korupsi Renovasi Rumah Sakit
Rabu, 30 Juli 2025 -
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
Selasa, 15 Juli 2025 -
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
Selasa, 15 Juli 2025