• Rabu, 27 November 2024

Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba Perpanjang Libur Sekolah Sampai 29 Mei 2020

Kamis, 09 April 2020 - 16.28 WIB
563

Surat Edaran Bupati Tulangbawang Barat Nomor : 442/03/II.01/Tubaba/2020 tentang upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Foto: Ist.

Tulangbawang Barat - Guna mencegah penyebaran Covid-19, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) sampai tanggal 29 Mei 2020.

Hal ini dikatakan oleh Budiman Jaya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulangbawang Barat, menindak lanjuti surat edaran Bupati Tulangbawang Barat Nomor : 442/03/II.01/Tubaba/2020 tentang upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

"Jadi kita menindak-lanjuti surat edaran dari Bupati Tubaba, untuk memperpanjang KBM dari tingkat Paud, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai tanggal 29 Mei 2020 guna untuk mencegah penyebaran Covid-19," terang Budiman Jaya, Kamis (9/4/2020).

Selain itu, pengawas maupun kepala sekolah harus bertanggung jawab untuk tetap melakukan pengawasan terhadap guru dan tenaga pendidik selama masa KBM, sampai tanggal yang ditetapkan tersebut.

Budiman juga perpesan, untuk dewan guru, pengawas pendidikan, orang tua serta anak didik harus tetap menjaga kesehatan, menjaga jarak dan menghindari perkumpulan, agar terhindar dari serangan Covid-19. (*)