Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba Perpanjang Libur Sekolah Sampai 29 Mei 2020

Surat Edaran Bupati Tulangbawang Barat Nomor : 442/03/II.01/Tubaba/2020 tentang upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Foto: Ist.
Tulangbawang Barat - Guna mencegah penyebaran Covid-19, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) sampai tanggal 29 Mei 2020.
Hal ini dikatakan oleh Budiman Jaya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulangbawang Barat, menindak lanjuti surat edaran Bupati Tulangbawang Barat Nomor : 442/03/II.01/Tubaba/2020 tentang upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
"Jadi kita menindak-lanjuti surat edaran dari Bupati Tubaba, untuk memperpanjang KBM dari tingkat Paud, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai tanggal 29 Mei 2020 guna untuk mencegah penyebaran Covid-19," terang Budiman Jaya, Kamis (9/4/2020).
Selain itu, pengawas maupun kepala sekolah harus bertanggung jawab untuk tetap melakukan pengawasan terhadap guru dan tenaga pendidik selama masa KBM, sampai tanggal yang ditetapkan tersebut.
Budiman juga perpesan, untuk dewan guru, pengawas pendidikan, orang tua serta anak didik harus tetap menjaga kesehatan, menjaga jarak dan menghindari perkumpulan, agar terhindar dari serangan Covid-19. (*)
Berita Lainnya
-
Tiga Tiyuh di Tubaba Gelar Pilkati Antar Waktu, Pendaftaran Dibuka 17–30 September 2025
Rabu, 17 September 2025 -
Pendaftaran PPPK Paruh Waktu Picu Antrean Panjang SKCK di Tubaba
Minggu, 14 September 2025 -
Hadiri Sosialisasi Penanaman Tebu, SGC: Tebu Memiliki Potensi Besar di Lampung
Selasa, 09 September 2025 -
Kepsek SMAN 1 Tumijajar Bantah Isu Bisnis Seragam: Itu Fitnah, Kami Tegak Lurus Aturan!
Selasa, 19 Agustus 2025