Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba Perpanjang Libur Sekolah Sampai 29 Mei 2020
Surat Edaran Bupati Tulangbawang Barat Nomor : 442/03/II.01/Tubaba/2020 tentang upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Foto: Ist.
Tulangbawang Barat - Guna mencegah penyebaran Covid-19, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) sampai tanggal 29 Mei 2020.
Hal ini dikatakan oleh Budiman Jaya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulangbawang Barat, menindak lanjuti surat edaran Bupati Tulangbawang Barat Nomor : 442/03/II.01/Tubaba/2020 tentang upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
"Jadi kita menindak-lanjuti surat edaran dari Bupati Tubaba, untuk memperpanjang KBM dari tingkat Paud, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai tanggal 29 Mei 2020 guna untuk mencegah penyebaran Covid-19," terang Budiman Jaya, Kamis (9/4/2020).
Selain itu, pengawas maupun kepala sekolah harus bertanggung jawab untuk tetap melakukan pengawasan terhadap guru dan tenaga pendidik selama masa KBM, sampai tanggal yang ditetapkan tersebut.
Budiman juga perpesan, untuk dewan guru, pengawas pendidikan, orang tua serta anak didik harus tetap menjaga kesehatan, menjaga jarak dan menghindari perkumpulan, agar terhindar dari serangan Covid-19. (*)
Berita Lainnya
-
Penyamaran Terbongkar, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kementerian PUPR Verifikasi Lahan Sekolah Rakyat di Tubaba, Nilai Lokasi Penuhi Syarat Teknis
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Iwan Mursalin Resmi Jadi Sekkab Tubaba, Bupati Tekankan Kerja Profesional
Rabu, 07 Januari 2026 -
Getah yang Hilang, Luka Sunyi Petani Karet Tubaba
Senin, 29 Desember 2025









