Pasca Dipolisikan, Wakil Ketua DPRD Tuba Lapor Balik ke Polisi
Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang, Mursidah, bersama kuasa hukumnya, Putro Maya Rumanti sehabis melaporkan FW ke Polda Lampung, Rabu (8/4/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pasca dilaporkan ke Polda Lampung, atas tindak pidana penipuan dan penggelapan, Mursidah Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang (Tuba) melaporkan balik pelapor ke Polda Lampung, Rabu (8/4/2020).
Mursidah datang ke Mapolda Lampung didampingi oleh kuasa hukumnya, Putro Maya Rumanti. Mursidah melaporkan FW atas tindak pidana pencemaran nama baik.
Melalui kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti menegaskan, bahwa pelaporan kliennya ke Polda Lampung atas tuduhan yang tidak benar adanya yang dilakukan FW pada Selasa (7/4/2020). "Kami lapor balik terkait pelaporan penipuan yang kemarin dilakukan oleh FW," kata Putri.
Putri mengatakan, FW telah mencemarkan nama baik kliennya Mursidah. "Kami melaporkan balik atas pencemaran nama baik," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, FW melaporkan Mursidah pada Selasa (7/4/2020). Melalui kuasa hukumnya FW, Hermawan mengatakan, pelaporan tersebut atas dugaan penipuan, yakni terkait proses pinjam meminjam uang sebesar Rp1,4 miliar. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL– UNM Implementasi Kerja Sama Lewat Diskusi Buku Sejarah Bangsa
Selasa, 17 Maret 2026 -
Kemenag Lampung Pantau Hilal Idul Fitri dari Rooftop ITERA
Selasa, 17 Maret 2026 -
Besaran THR PPPK Pemprov Lampung Berdasarkan Masa Kerja
Selasa, 17 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Insentif untuk Ribuan Kader Kesehatan dan KB
Selasa, 17 Maret 2026








