Imbas Corona, PHRI Sebut Ada Karyawan Hotel Tak Terima Gaji
Foto: Ist.
Bandar Lampung - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung mengatakan, ada beberapa Hotel dan Restoran di Lampung yang tak membayar upah kepada karyawan pada saat di rumahkan.
Wakil Sekretaris PHRI Lampung, Rabang mengatakan, bagi pihak Hotel dan Restoran yang tak membayar gaji karyawan ketika tidak beroperasional, hal ini adalah keputusan pihak perusahaanya masing-masing. "Kami akui memang tak adanya pemasukan di tengah pandemi ini membuat pengusaha sulit memberikan upah kepada karyawannya saat dirumahkan,”ujar Raban, Rabu (8/4/2020).
Ia mengatakan, tidak bisa menjelaskan hotel dan restoran mana saja yang tak memberikan upah kepada karyawan. Namun, ada juga hotel yang memberlakukan pembayaran upah dengan potongan 50 persen. "Hal ini tentunya disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan tersebut masing-masing,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 12 hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Provinsi Lampung mengambil kebijakan menutup sementara usahanya. Para pengusaha itu menutup sementara bisnisnya karena mengalami penurunan omzet hingga mencapai 80 persen.
Sebanyak 12 tempat usaha yang tutup sementara itu terdiri dari hotel, restoran dan tempat wisata. (*)
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








