Imbas Corona, PHRI Sebut Ada Karyawan Hotel Tak Terima Gaji

Foto: Ist.
Bandar Lampung - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung mengatakan, ada beberapa Hotel dan Restoran di Lampung yang tak membayar upah kepada karyawan pada saat di rumahkan.
Wakil Sekretaris PHRI Lampung, Rabang mengatakan, bagi pihak Hotel dan Restoran yang tak membayar gaji karyawan ketika tidak beroperasional, hal ini adalah keputusan pihak perusahaanya masing-masing. "Kami akui memang tak adanya pemasukan di tengah pandemi ini membuat pengusaha sulit memberikan upah kepada karyawannya saat dirumahkan,”ujar Raban, Rabu (8/4/2020).
Ia mengatakan, tidak bisa menjelaskan hotel dan restoran mana saja yang tak memberikan upah kepada karyawan. Namun, ada juga hotel yang memberlakukan pembayaran upah dengan potongan 50 persen. "Hal ini tentunya disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan tersebut masing-masing,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 12 hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Provinsi Lampung mengambil kebijakan menutup sementara usahanya. Para pengusaha itu menutup sementara bisnisnya karena mengalami penurunan omzet hingga mencapai 80 persen.
Sebanyak 12 tempat usaha yang tutup sementara itu terdiri dari hotel, restoran dan tempat wisata. (*)
Berita Lainnya
-
Ombudsman Lampung Ingatkan Disdikbud Perkuat Sosialisasi SPMB
Jumat, 16 Mei 2025 -
Korem Tunggu Juklak Penempatan TNI di Kantor Kejati dan Kejari
Jumat, 16 Mei 2025 -
Peringati HUT Ke-9, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Kamis, 15 Mei 2025 -
PMI Asal Lampung Terbanyak Kelima Se-Nasional, Pemerintah Siapkan Kelas Migran di SMA/SMK
Kamis, 15 Mei 2025