Bupati Pringsewu dan Jajaran Ikuti Video Conference
Pringsewu - Bupati Pringsewu dan jajaran mengikuti kegiatan Video Conference dari ruang rapat Bupati Pringsewu di Lantai II Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (8/4/2020).
Bupati Pringsewu, H.Sujadi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Drs.A.Budiman PM, MM dan Inspektur Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto, ST mengikuti Video Conference penyampaian arahan Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK, Ketua BPK, Ketua BPKP dan Ketua LKPP, terkait langkah antisipasi dan akuntabilitas, pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa di daerah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19.
Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut, sejumlah pejabat Pemkab Pringsewu, diantaranya Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Arief Nugroho, Kadis Kominfo Samsir Kasim, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pringsewu Edi SP, Kabag Hukum Setdakab Pringsewu Ihsan Hendrawan, Kabag LPBJP Nur Fajri, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Pringsewu Moudy Ary Nazolla, dan Kasubbag Protokol Ali Syahputra, SIP.
Menteri Dalam Negeri, H.Tito Karnavian mengatakan, pandemi Covid-19 selain berimbas pada kesehatan, juga berimbas pada sektor ekonomi. Sehingga kedua aspek tersebut menjadi prioritas penanganan.
Dikatakan Tito Karnavian, strategi utama adalah mengutamakan kesehatan publik, serta menjaga stabilitas ekonomi.
Oleh karena Itu, kata mantan Kapolri ini, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Surat Edaran Menteri Keuangan No. SE-6/MK.02/2020 tentang Refocusing Kegiatan dan Relokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta Permendagri No.20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Sedangkan untuk realokasi dan refocusing anggaran difokuskan dalam tiga hal utama, yaitu Peningkatan kapasitas kesehatan, Penyiapan social safety net atau jaring pengaman sosial, yang ditujukan bagi masyarakat yang terdampak langsung wabah Covid-19, serta Membantu dunia usaha tetap hidup dan survive. (*)
Berita Lainnya
-
Diskoperindag Pringsewu Gencar Beri Pembinaan Kepada Pelaku UMKM
Kamis, 19 Desember 2024 -
Bantu Promosi, Dinas Koperindag Pringsewu Kunjungi Pengrajin Anyaman Bambu dan Gerabah
Rabu, 18 Desember 2024 -
Warga Sukoharjo Pringsewu Digemparkan Penemuan Mayat Membusuk, Diduga Sudah 3 Hari Meninggal Dunia
Rabu, 18 Desember 2024 -
Viral Video Seorang Pemuda Diduga Maling HP Diamankan Warga di Pringsewu
Sabtu, 14 Desember 2024