Akibat Virus Corona, Pemohon Layanan Perizinan di Lampung Barat Sepi

Tampak terlihat Kantor Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Barat Sepi. Foto: Iwan Irawan/kupastuntas.co
Lampung Barat - Semenjak merebaknya virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Barat menjadi sepi.Rabu (09/04/2020).
Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga setempat Sugeng Raharjo, mengatakan bahwa sepinya pemohon berkaitan dengan merebaknya pandemi virus Corona yang saat ini sedang menjadi persoalan.
"Untuk jadwal semenjak adanya virus Corona tidak ada perubahan, masih seperti biasa, kita tetap melayani masyarakat yang ingin melakukan pembuatan kartu kuning dan layanan perizinan," kata Sugeng,
Namun jelas Sugeng, mungkin masyarakat takut dengan wabah tersebut, padahal pihaknya sudah menyediakan tempat mencuci tangan dan hand sanitizer termasuk mengimbau agar yang datang ke kantor menggunakan masker.
"Seperti yang kita ketahui, pemerintah sudah mengimbau agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan dan stay at home, bisa jadi itu juga yang menjadi faktor sepinya layanan perizinan," jelas Sugeng.
Sebelumnya tambah Sugeng, dalam seminggu ada 20 sampai 30 orang yang mengajukan permohonan perizinan, artinya ada sekitar 100 lebih dalam setiap bulannya. Sedangkan semenjak adanya virus corona ini , pernah yang dalam satu minggu tidak ada pemohon sama sekali.
"Yang kita stop hanya rekom TKI, selain itu masih kita layani. Namun di minggu terakhir bulan Maret lalu tepatnya sejak tanggal 22 hingga 27, tidak ada satupun masyarakat yang melakukan pembuatan kartu kuning maupun layanan perizinan lainnya," pungkas Sugeng. (*)
Berita Lainnya
-
POPKAB II Lampung Barat Digelar Juli 2025, Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov
Kamis, 08 Mei 2025 -
Tiga Pelajar Asal Lampung Barat Lolos Paskibraka Provinsi, Satu Menuju Istana
Kamis, 08 Mei 2025 -
17 Kelompok Tani di Lampung Barat Bakal Terima Bantuan Pupuk Organik Cair
Kamis, 08 Mei 2025 -
64 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Pemkab Lambar Berpotensi Kehilangan Pendapatan 66 Miliar
Kamis, 08 Mei 2025