PHRI Minta Pemerintah Bebaskan Pajak Sampai 6 Bulan

Foto: Ist.
Bandar Lampung - Sebanyak12 Hotel, Restoran dan Tempat wisata di Lampung yang tergabung dalam Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) Lampung tutup sementara, Selasa (7/4/2020).
Mereka menutup sementara bisnisnya, karena tingkat hunian hotel merosot tajam hingga 80 persen.
Wakil Sekretaris PHRI Lampung, Raban menjelaskan, 12 tempat usaha yang tutup tersebut yakni 10 hotel, dan dua restoran, bahkan satu tempat wisata. Bahkan ada satu hotel berbintang di Bandar Lampung yang tak tergabung di PHRI, namun sudah ditutup yakni, hotel Radison di jalan Teuku Umar, Bandar Lampung.
Dia menjelaskan, hotel-hotel yang tutup sementara itu disebabkan sudah tidak mampu lagi menutupi biaya operasionalnya. "Kalau masih 60 persen hotel masih bisa beroperasi. Kalau sudah 30 atau 20 persen tingkat hunian, hotel bisa dipastikan merugi. Dari pada rugi lebih baik tutup sementara sampai kondisi ekonomi membaik,” ungkapnya.
Upaya melakukan efisiensi serta melakukan permintaan pengurangan pajak sudah dilakukan oleh PHRI Lampung ke pemerintah. Namun, kata dia, ternyata buat sebagian hotel hal itu tidak membantu. “Kami (PHRI) sudah mengajukan permohonan ke gubernur untuk meminta pengurangan pajak pajak penerangan jalan, PPH21 dan 25 serta BPJS tenaga kerja serta Pajak air tanah,” katanya.
Tak hanya itu, terkait dengan diskon pajak yang diberikan Pemkot kepada hotel dan restoran sebanyak 50 persen, menurutnya hal itu tidaklah cukup. "Kalau bisa kami menginginkan penghapusan pajak sampai 6 bukan kedepan, karena mengingat situasi seperti ini,"ujar Manajer Operasional Hotel Bukit Randu ini.
Ia menjelaskan, untuk Bukit Randu sendidi, hotel tetap bisa berjalan dengan cara melakukan efisiensi biaya dan energi. "Siang ini kami matikan AC di ruang lob. Selain bisa membunuh kuman juga untuk menghemat listrik,” katanya.
Walaupun masih ada hotel yang beroperasi, mereka hanya bisa menyedot 20 tamu selama seminggu. "Seperti Novotel hanya mampu sekitar 13 persen saja tamu yang menginap," tandasnya.
Daftar hotel, restoran, dan tempat wisata di Lampung yang tutup sementara menurut PHRI Lampung, yaitu:
1. Hotel Yunna
2. Hotel Sheraton
3. Kampung Wisata Tabek Indah
4. Swissbel Hotel
5. Rumah Makan Rumah Kayu
6. Hotel Bandara Syariah
7. Hotel Sahid
8. Nusantara Syariah
9. Hotel Emersia
10. Hotel Marcopolo
11. Lembah Hijau
12. Suak Sumatera Resort
Berita Lainnya
-
Kakak Beradik Diduga Tewas Dibunuh, Polda Lampung Terjunkan Tim ke Pesisir Barat
Kamis, 15 Mei 2025 -
Danbrigif 4 Mar/BS Gelar Ajang ‘Ajabra Warrior’ Peringati HUT ke-22 Yonif 7 Marinir
Kamis, 15 Mei 2025 -
Bulog Lampung Serap 19 Ribu Ton Jagung, Targetkan 78 Ribu Ton hingga Akhir Tahun
Kamis, 15 Mei 2025 -
Berikut Kronologis Meninggalnya Bachtiar Basri di RSUD Abdoel Moeloek
Kamis, 15 Mei 2025