Pemkab Pesibar Anggarkan Rp30 Juta Untuk Penanggulangan Covid-19
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Pekon, Mizar, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2020). Foto: Rahmad/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mengalokasikan dana sebesar Rp30 juta per pekon dari dana desa, Selasa (7/4/2020).
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Pekon (DPMPP), Mizar saat ditemui di ruang kerjanya.
Mizwar mengatakan, besaran anggaran yang dialokasi untuk penanggulangan covid-19 di Kabupaten Pesibar berdasarkan surat edaran bupati 410/0891/IV.12/2020 tertanggal 30 Maret 2020 senilai Rp30 juta.
Dilanjutkannya, surat edaran yang telah ditanda tangani oleh Bupati itu, sudah disampaikan ke seluruh pekon. Dana tersebut bisa dibelikan alat-alat untuk pencegahan virus corona di wilayah masing-masing seperti handsanitizer, disinfektan, APD, dan lain-lain. "Untuk pencegahan penyimpangan dana itu, kami akan melakukan monitoring pelaksanaannya. Setelah dana tersebut masuk ke rekening pekon," ungkapnya.
Sampai hari ini di pesisir barat baru ada dua pekon yang mengajukan pencairan. Sementara untuk yang lain sedang dalam proses. "Pekon Padang, Kecamatan Ngaras dan pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan sudah di KPPM, tinggal menunggu masuk ke rekening pekon. Kemungkinan yang lainnya menyusul pada minggu ini" pungkas Mizwar. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








