Ketua DPRD Pesibar, Alokasi Dana Desa Rp30 Juta Untuk Pencegahan Covid-19

Ketua DPRD Pesibar, Nazrula Arif. Foto: Nova/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengalokasikan dana desa sebesar Rp30 juta per pekon untuk penanggulangan Covid-19 di wilayah setempat, Selasa (7/4/2020).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Pesibar, Nazrula Arif menegaskan, kepada seluruh peratin (kepala desa) untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan dan jangan sampai disalah gunakan.
"Kami akan mengawasi dana tersebut jangan sampai peratin melakukan penyimpangan. Saat ini daerah kita siaga," ujar Nazrul Ketua DPRD Pesibar, Alokasi Dana Desa Rp30 Juta Untuk Pencegahan Covid-19
Dilanjutkan Nazrul, apabila hal tersebut dilanggar berati siap mempertanggung jawabkan secara hukum. "Silahkan digunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan di wilayahnya masin-masing," tandasnya.
Senada dengan Ketua DPRD, H. Almuhdar selaku tokoh masyarakat mengatakan, agar pihak terkait melakukan pengawasan dengan sebaik-baiknya.
"Jangan sampai terjadi penyalahgunaan. Harus betul-betul ditujukan untuk keperluan penanggulangan covid-19. Hal lain yang menyangkut kebutuhan pokok harus benar-benar tepat sasaran. Harus diawasi dengan ketat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kebakaran Hanguskan 10 Ruangan MTs NU Krui Pesisir Barat, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Anak di Pesibar Lampung
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemkab Pesisir Barat Gandeng Unsri untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis
Minggu, 05 Oktober 2025 -
Bawaslu Ungkap 50 Data Pemilih Bermasalah, KPU Pesisir Barat Diminta Tindaklanjuti
Kamis, 02 Oktober 2025