Ketua DPRD Pesibar, Alokasi Dana Desa Rp30 Juta Untuk Pencegahan Covid-19
Ketua DPRD Pesibar, Nazrula Arif. Foto: Nova/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengalokasikan dana desa sebesar Rp30 juta per pekon untuk penanggulangan Covid-19 di wilayah setempat, Selasa (7/4/2020).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Pesibar, Nazrula Arif menegaskan, kepada seluruh peratin (kepala desa) untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan dan jangan sampai disalah gunakan.
"Kami akan mengawasi dana tersebut jangan sampai peratin melakukan penyimpangan. Saat ini daerah kita siaga," ujar Nazrul Ketua DPRD Pesibar, Alokasi Dana Desa Rp30 Juta Untuk Pencegahan Covid-19
Dilanjutkan Nazrul, apabila hal tersebut dilanggar berati siap mempertanggung jawabkan secara hukum. "Silahkan digunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan di wilayahnya masin-masing," tandasnya.
Senada dengan Ketua DPRD, H. Almuhdar selaku tokoh masyarakat mengatakan, agar pihak terkait melakukan pengawasan dengan sebaik-baiknya.
"Jangan sampai terjadi penyalahgunaan. Harus betul-betul ditujukan untuk keperluan penanggulangan covid-19. Hal lain yang menyangkut kebutuhan pokok harus benar-benar tepat sasaran. Harus diawasi dengan ketat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








