Jika Emergency, Pekon di Lambar Boleh Anggarkan DD Untuk Ketahanan Pangan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Ronggur L Tobing. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Selain dibatasi maksimal menganggarkan 50juta untuk penanganan dan pencegahan Covid-19, Pemerintah Pekon (Desa) di Kabupaten Lampung Barat juga diperbolehkan menganggarkan untuk menangani ketahanan pangan di tengah merebaknya pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) setempat, Ronggur L Tobing mengatakan, hal itu diperbolehkan namun ada syaratnya, sehingga pekon tidak sembarangan menganggarkan, yaitu jika dalam keadaan emergency atau darurat saja.
"Jika memang ada masyarakat yang harus kita tangani pangannya, dan ada kegiatan yang tidak bersifat emergency maka kita alihkan dulu untuk kebutuhan pangan masyarakat dan kegiatan yang sudah direncanakan dipending dulu," kata Ronggur, Selasa (7/4/20).
Kita sudah buatkan surat edaran, tapi sifatnya fleksibel, untuk sementara kita kunci dulu maksimal Rp50 juta, nanti kita lihat perkembangan, kalau memang harus ditambah akan kita tambah, tapi mudah-mudahan persoalan Covid-19 ini bisa segera tuntas.
Selain itu jelas Ronggur, pekon juga diperbolehkan membuat ruang isolasi, contohnya jika ada rumah kosong di pekon itu bisa disewa, tapi tetap mereka harus bekerjasama dengan Puskesmas, harus selalu ada komunikasi dengan petugas kesehatan.
"Kita juga mengimbau dengan relawan pekon khususnya agar tetap humanis dalam melayani masyarakat, jangan karena ada tamu dari jauh malah ngedumel dan marah, bagaimanapun mereka adalah saudara kita," jelas Ronggur. (*)
Berita Lainnya
-
Kuota LPG 3 Kg Hanya Cukup Hingga November, Pemkab Lambar Usulkan Penambahan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Distribusi LPG 3 Kg di Lambar Belum Merata, Banyak Wilayah Belum Punya Pangkalan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Kuota Gas LPG 3 Kilogram di Lampung Barat Hanya Cukup Hingga November 2025
Selasa, 01 Juli 2025 -
Dua Pekan Usai Rapat Pemkab, Warga Lampung Barat Masih Keluhkan Kelangkaan Gas LPG
Minggu, 29 Juni 2025