Desa di Lampura Diminta Alokasikan Anggaran Maksimal Rp60 Juta Guna Penanggulangan Covid-19

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas PMD Lampura, Habibie. Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 440/7203/SJ tanggal 2 April 2020 perihal penanggulangan Covid-19, di Desa Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diminta untuk mengalokasikan anggaran maksimal Rp60 juta di perubahan APBDes, Selasa (7/4/2020).
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas PMD Lampura, Habibie mengatakan, anggaran maksimal Rp60 juta itu meliputi beberapa bagian untuk langkah antisipasi dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
"Kita akan sampaikan surat edaran pemberitahuan ini setelah ditandatangani pak sekda. Karena surat itu baru kita sampaikan ke sekda hari ini," kata Habibie.
Setelah turun dari sekda, lanjutnya surat edaran tersebut akan disampaikan kepada masing-masing camat yang nanti akan dilanjutkan ke desa-desa.
"Isi surat itu agar pemerintah desa melaksanakan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19, difasilitasi oleh masing-masing camat agar para kepala desa di seluruh wilayah untuk melakukan langkah-langkah terkait Covid-19," ujarnya.
Habibie menjelaskan, dalam upaya penanggulangan keadaan darurat dan pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut pemerintah desa diminta untuk mengalokasikan di dalam perubahan APBDes maksimal Rp60 juta (sesuai dengan kebutuhan desa).
Teknisnya lanjut Habibie, bisa diambil dari meniadakan dan menunda kegiatan-kegiatan yang belum prioritas dan kegiatan yang pengerjaannya tidak menggunakan pola Padat Karya Tunai (PKT).
Anggaran tersebut akan digunakan untuk bahan dan media sosialisasi, pengadaan disinfektan, pengadaan alat penyemprot disinfektan, pengadaan hand sanitizer, pembuatan media cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, alat pelindung diri (APD) dan untuk operasional relawan desa lawan Covid-19 yang difokuskan untuk sekretariat posko. "Untuk langkah desa saat ini bisa mengalokasikannya menggunakan data talangan di desa masing-masing," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025 -
Penampakan Harimau Gegerkan Warga Karang Waringin Lampung Utara, Aparat Lakukan Penelusuran
Selasa, 16 September 2025 -
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025