Bandar Sekaligus Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Tanjungkarang Barat

Barang bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Seorang bandar sekaligus pengedar Narkoba jenis sabu bernama Syaipulloh (32), berhasil diamankam Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung pada Senin (6/4/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari tangan tersangka Syaipulloh, turut disita barang bukti berupa empat paket sedang sabu, satu buah timbangan digitat, satu pack plastik klip, dua unit hp dan seperangkat alat isap sabu atau bong.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Dari informasi itu kemudian ditindak-lanjuti dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di kediamannya.
"Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan dirumahnya di jalan Pagar Alam Kelurahan Segala Mider Kecamatan Tanjungkarang Barat," kata Zainul, Selasa (7/4/2020).
Dari hasil pemeriksaan, kata Zainul, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang disita adalah miliknya. "Jadi, tersangka ini selain bandar juga sekaligus ngedarin. Dia (tersangka) bukan residivis. Kita masih kembangin lagi untuk mengungkap jaringannya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 611 Kasus, Pelaku Didominasi Pacar/Teman
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Telkom Indonesia Dukung Pemkab Lampung Utara Wujudkan Transformasi Digital
Kamis, 09 Oktober 2025 -
PPUKI Desak Gubernur Lampung Keluarkan Perda atau Pergub Harga Acuan Pembelian Singkong
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Lampung Siapkan Skema Penetapan Harga Singkong Pasca Keputusan Menteri Pertanian
Kamis, 09 Oktober 2025