Bandar Sekaligus Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Tanjungkarang Barat
Bandar Lampung - Seorang bandar sekaligus pengedar Narkoba jenis sabu bernama Syaipulloh (32), berhasil diamankam Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung pada Senin (6/4/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari tangan tersangka Syaipulloh, turut disita barang bukti berupa empat paket sedang sabu, satu buah timbangan digitat, satu pack plastik klip, dua unit hp dan seperangkat alat isap sabu atau bong.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Dari informasi itu kemudian ditindak-lanjuti dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di kediamannya.
"Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan dirumahnya di jalan Pagar Alam Kelurahan Segala Mider Kecamatan Tanjungkarang Barat," kata Zainul, Selasa (7/4/2020).
Dari hasil pemeriksaan, kata Zainul, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang disita adalah miliknya. "Jadi, tersangka ini selain bandar juga sekaligus ngedarin. Dia (tersangka) bukan residivis. Kita masih kembangin lagi untuk mengungkap jaringannya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Libur Nataru, BPTD Lampung Temukan 53 Bus AKAP Tak Laik Jalan
Minggu, 22 Desember 2024 -
RSUD Abdul Moeloek Lampung Siagakan 300 Tenaga Kesehatan di Libur Nataru
Minggu, 22 Desember 2024 -
BI Lampung Siapkan Uang Tunai Rp 1 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2024-2025
Minggu, 22 Desember 2024 -
Bahas Harga Singkong, Pj Gubernur Lampung Panggil 29 Perusahaan
Minggu, 22 Desember 2024