Bandar Sekaligus Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Tanjungkarang Barat
Barang bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Seorang bandar sekaligus pengedar Narkoba jenis sabu bernama Syaipulloh (32), berhasil diamankam Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung pada Senin (6/4/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari tangan tersangka Syaipulloh, turut disita barang bukti berupa empat paket sedang sabu, satu buah timbangan digitat, satu pack plastik klip, dua unit hp dan seperangkat alat isap sabu atau bong.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Dari informasi itu kemudian ditindak-lanjuti dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di kediamannya.
"Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan dirumahnya di jalan Pagar Alam Kelurahan Segala Mider Kecamatan Tanjungkarang Barat," kata Zainul, Selasa (7/4/2020).
Dari hasil pemeriksaan, kata Zainul, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang disita adalah miliknya. "Jadi, tersangka ini selain bandar juga sekaligus ngedarin. Dia (tersangka) bukan residivis. Kita masih kembangin lagi untuk mengungkap jaringannya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Minta Pemda Tingkatkan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Minggu, 07 Desember 2025 -
Jelang Nataru, Pemerintah Terapkan Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang Mulai 19 Desember
Minggu, 07 Desember 2025 -
Perkuat Pemahaman Ekonomi Mikro, FEB Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Kuliah Umum
Minggu, 07 Desember 2025 -
Candrawansah: Kepemimpinan Baru PDI-P Berpotensi Kembalikan Dominasi Politik di Lampung
Minggu, 07 Desember 2025









